Dua Kali Jadi Komisioner KPU, Umi : Yang Paling Berat Adalah Tanggung Jawabnya
Tim Seleksi tentu harus memperlakukan seluruh peserta seleksi secara setara, tidak boleh memberikan perlakuan berbeda kepada peserta.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Lalu dilarang memberikan keterangan mengenai hal hal yang belum dapat dipublikasikan, tidak dapat dipublikasikan dan tidak menjadi kesepakatan tim seleksi.
(Baca: Kunjungan ke Batu Ampar, Ini Kegiatan Kapolres Mempawah Bersama Istri )
Timsel juga dilarang memberikan keterangan atau penjelasan kepada masyarakat, baik melalui media cetak maupun elektronik, sebelum menyelaraskan pemahaman tentang hasil pelaksanaan tugas dan kesepakatan dalam tim seleksi.
Kemudian dilarang terlibat dalam diskusi media sosial dan gruop lainnya yang dapat menimbulkan persepsi hilangnya independensi tim seleksi.
Dan dilarang melakukan pertemuan dan komunikasi dengan calon anggota KPU prov dan KPU kab/Ko atau pendaftar calon anggota KPU prov dan KPU kab/Ko, baik sendiri sendiri maupun secara bersama sama kecuali yang disepakati oleh tim seleksi.