Gaduh Soal Sulit UNBK

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) mengusulkan agar Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dihapus.

Penulis: Ahmad Suroso | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Dodi Riyadmadji didampingi Pjs Wali Kota Pontianak, Dra.Mahmudah dan Kepala SMA Negeri I Pontianak usai meninjau siswa-siswi yang sedang melaksanakan UNBK di SMA Negeri I Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (11/4/2018) pagi. Dikatakan Dodi, Kedatangan mereka merupakan bentuk dukungan dan motivasi kepada siswa-siswi yang sedang melaksanakan UNBK, karena masa depan bangsa Indonesia tergantung pada anak-anak muda,khususnya yang sedang melaksanakan ujian tersebut. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) mengusulkan agar Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dihapus.

Alasannya pelaksanaan UNBK termasuk perlakuan salah oleh negara terhadap anak di bidang pendidikan. UNBK tersebut juga dianggap meresahkan anak, orang tua, dan bahkan pihak sekolah.

Asdep Pemenuhan Hak Anak Atas Pendidikan, Kreatifitas dan Budaya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Elvi Hendrani, menyebutkan pihaknya merekomendasikan, mempertimbangkan untuk menghapus UNBK.

UNBK dinilai justru banyak menimbulkan kegiatan dan perilaku yang di luar kebiasaan dan tidak berhubungan langsung dengan ujian akhir di sekolah.

Baca: Pindah Kampus ke Widya Dharma Pontianak

Misalnya berdoa bersama sampai menangis, anak bermaaf-maafan dan lainnya. Hal itu dinilai justru menambah stres bagi anak, orangtua dan sekolah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama dengan para pendidikan perlu mengkaji dan mengevaluasi tujuan pelaksanaan diwajibkannya UNBK.

Sehingga proses dan kebijakan UNBK dilakukan sesuai dengan tujuan pendidikan dan selarasa dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti tak sependapat dengan rekomendasi penghapusan UNBK tersebut.

Pihaknya menegaskan KPAI belum bersikap menghapus tapi mengevaluasi UNBK dan mengembalikan ke fungsi pemetaan.

Menurut Retno, pemerintah juga wajib hukumnya memenuhi delapan standar minimum pendidikan. Utamanya, standar sarana dan prasaranan, serta standar pendidik dan tenaga kependidikan.

Retno Listyarti mengatakan akan menemui Kemendikbud tidak hanya terkait UNBK tapi masih ada beberapa program yang akan disampaikan.

Tetapi ada 2 hal khusus yang diminta untuk dievaluasi terkait magang palsu ke luar negeri dan soal matematika UNBK.

Disebutkan soal magang palsu ke luar negeri pihaknya sudah membuat kajian dua hal itu khususnya UNBK ini.

Pemerintah diminta agar semua proses evaluasi dibuat secara transparan. Misalnya melibatkan organisasi profesi guru.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved