PT Ketapang Mandiri Upaya Maksimalkan Usaha Produktif BUMD
Bupati Ketapang, Martin Rantan mengatakan dalam upaya memaksimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Ketapang Mandiri.
Penulis: Subandi | Editor: Madrosid
“Revitalisasi dan restrukturisasi ini tentunya dengan cara meramu,” ungkapnya.
“Serta meraciknya menjadi kemasan lebih baik untuk pengembangan usaha. Sebagai BUMD berbentuk PT juga harus senantiasa mengikuti peraturan perundang-undangan dan Peraturan Daerah. Terutama tentang Perseroan Terbatas dan BUMD,” jelasnya.
Baca: Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Titipkan Pesan Saat Rapat Pleno
Ia menambahkan hal yang tak kalah penting adalah kegiatan administrasi selalu dijalankan baik. Sebab itu sedapat mungkin hindari dari campur tangan pihak lain yang tidak ada kepentingan dalam pengembangan usaha BUMD nantinya.
“Sebab itu bermusyawarahlah dan silakan cari solusi terbaik dengan cara menciptakan atau mengembangkan model atau bentuk usaha baru yang paling tepat. Jenis usaha yang ada pun sudah tepat. Tapi lebih tepat lagi dikembangkan seluas-luasnya,” ujarnya.
“Carilah model atau bentuk yang paling tepat. Ketika selesai nanti diskusikan penganggarannya pada 2019. Pada anggaran 2018 ini sepertinya belum memungkinkan,” lanjutnya.
Bupati menjelaskan sebagai pemilik saham mayoritas maupun saham yang masuk lainnya. Keberadaan saham-saham tersebut bisa diaudit. Jika berakibat kepada kerugian negara atau daerah terlebih jumlahnya banyak.
Maka hal tersebut sepertinya tak bisa ditoleransi. “Somasipun bisa kurang tepat. Tapi mari kita coba membuka lembaran baru saja sehingga keberadaan BUMD PT Ketapang Mandiri benar benar jadi usaha produktif menambah PAD,” tegasnya.
“Terutama yang bermuara kepada visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni Ketapang maju menuju kesejahteraan masyarakat,” sambung Martin.