2 Pengedar Sabu Tewas Dalam Aksi Adu Tembak dengan Petugas BNN
BNNP Lampung menangkap empat anggota jaringan pengedar narkoba. Dua di antaranya ditembak mati karena sempat melawan petugas.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Hanif Mustafa
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menangkap empat anggota jaringan pengedar narkoba. Dua di antaranya ditembak mati karena sempat melawan petugas.
Mereka terlibat adu tembak dengan petugas saat dilakukan penangkapan. Keduanya adalah Wiko Novian dan Supriyadi alias Alam.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Polisi Tagam Sinaga mengatakan, keempatnya adalah komplotan yang mengedarkan sabu di wilayah Lampung.
"Satu sebagai penerima barang, yakni Hendrik. Kemudian kurir Rafi Febrianto dan Wiko Novian. Sedangkan yang Supriyadi alias Alam yang memberi perintah kepada Rafi dan Wiko," jelas Tagam dalam ekspose, Jumat (13/4/2018).
Baca: Curi Motor di Parkiran Mapolresta, Empat Jam AH Diringkus dan Ditembak
Barang bukti yang diamankan dari para tersangka berupa 6 kg sabu.
"Ada 6 kg sabu putih. Nah, saat ditangkap mereka ini melawan, sehingga anggota kami terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur," ucapnya.
"Malam itu bertemu dengan dokter, meminta untuk diusahakan keduanya hidup. Rupanya di jalan meninggal," kata dia.