Massa Semakin Brutal dan Anarkis, Polres Sambas Kerahkan Pasukan Dalmas
Satu di antara pasangan calon mengindikasikan adanya kecurangan dalam penghitungan suara, ini berdasarkan informasi yang diterima.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Rizky Zulham
Tim negosiator mengadakan negosiasi dengan kelompok massa, namun tidak digubris dan massa semakin beringas.
Setelah memberikan imbauan tahapan-tahapan prosedural. Oleh karena masa semakin brutal dan beringas, pasukan Dalmas kemudian membuat formasi.
Danton Dalmas memerintahkan pasukan mendorong massa, namun massa juga belum bisa dibubarkan.
Danton Dalmas memerintahkan pasukan Dalmas terus mendorong massa hingga bubar.
Dorong-dorongan tak terelakkan, bahkan ada lemparan benda dari massa ke arah pasukan.
Terlihat pula seorang diantara massa terjatuh akibat dorong-dorongan tersebut. Melihat rekannya ambruk, massa semakin brutal melempari personel Dalmas.
Melihat kondisi seperti ini, satu unit water canon menyemburkan air bertekanan tinggi ke arah massa, agar massa bubar. Namun masih juga tak dapat membubarkan massa.
Massa yang semakin anarkis, kemudian dipukul mundur dengan menembakkan gas air mata ke arah massa.
Terlihat massa mulai membubarkan diri berlarian menghindari gas air mata.
Melihat kondisi seperti ini, pasukan kepolisian memecah kerumunan massa hingga bubar, petugas medis kemudian mengevakuasi satu korban yang terbaring di tanah.
Sebagian personel kepolisian berhasil mengamankan aktor yang memprovokasi masa tersebut.
Itulah satu di antara adegan simulasi Sispam Kota, yang dilaksanakan personel Polres Sambas.
Sebelumnya diberitakan,
Polres Sambas menggelar simulasi kesiapan dalam rangka pengamanan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar tahun 2018 di wilayah hukum Polres Sambas, di halaman kantor Bupati Sambas, Kamis (12/4/2018).
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispam Kota) dipimpin langsung Waka Polres Sambas, Kompol Jovan Reagan Sumual.
Tampak hadir, Wakil DPRD Sambas Misni Safari, Kodim 1202/Skw diwakili oleh Pelda Lianto. Danramil Jawai Kapten Inf M Najirin.