Kasus Penipuan Sambungan Listrik Baru, PLN Ketapang Akui Ulah dari Oknum Petugasnya

Ia mengungkapkan masyarakat di Singkup dan Air Upas ada dirugikan oleh oknum yang berjanji melakukan penyambungan listrik.

Penulis: Subandi | Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Rima Deskri Okta Valentina (19) saat mengisi token listrik rumah di satu di antara perumahan di Jalan Sui Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (3/3/2018) sore. Humas PLN Wilayah Kalbar, Agi Risnandar mengungkapkan menggunakan Listrik Pintar, membuat konsumen dapat mengatur pemakaian sesuai kebutuhan. 

“Ketahuan ada oknum bernama Fandi yang melakukan penipuan kepada masyarakat dengan berjanji melakukan pasang baru. Serta menetapkan sejumlah uang. Tapi ternyata tidak meneruskan ke kantor PLN,” lanjutnya.

“Uang yang diterima dari masyarakat malah dipergunakan untuk keperluan pribadi. Didampingi keluarga, Fandi dipertemukan dengan korban penipuan dan didapat kesepakatan. Keluarga Fandi akan mengganti rugi semua uang yang sudah diterima dari masyarakat,” sambungnya.

Terhadap persoalan itu PLN Area Ketapang menghimbau semua masyarakat agar menghindari oknum masarakat yang mengaku bisa melakukan penyambungan listrik baru. Masyarakat bisa menghubungi pihak PLN untuk berkonsultasi.

“Masyarakat bisa menghubungi PLN melalui contact center 123, web PLN www.pln.co.id. Kemudian melalui aplikasi PLN Mobile atau mendatangi kantor PLN terdekat,” sarannya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved