Jika Tak Segera Selesai, Data Pemilih non e-KTP Akan Picu Konfilik

Ketua KPU Kalbar Umi Rifidiyawati menilai jika tak kunjung selesai data pemilih potensial non e-KTP yang masih cukup banyak

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUPONTIANAK.CO.ID/RIZKY PRABOWO RAHINO
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat, Umi Rifdyawati saat diwawancarai usairapat koordinasi (rakor) Bakohumas Tahun 2018 di Hotel Kini Pontianak, Kamis (29/3/2018). (Pra) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Ketua KPU Kalbar Umi Rifidiyawati menilai jika tak kunjung selesai data pemilih potensial non e-KTP yang masih cukup banyak di Kalbar tak menutup kemungkinan jadi pemicu terjadinya konflik di Kalbar.

Jumlah pemilih potensial non e-KTP tersebut kurang lebih dengan jumlah DPT satu kabupaten. Oleh karena itu perlu langkah bersama oleh seluruh institusi pemerintah untuk sama-sama mendorong untuk segera merekam data penduduk.

Baca: Segini Jumlah Daftar Pemilih Sementara di Kalbar

“Jangan sampai negara ‎malah membuat hak pilih mereka hilang. Karena jika tak merekdam dan data memiliki e KTP ataupun suket para pemilih akan dikeluarkan dari daftar pemilih,” ujarnya

Kendati demikian,  Sejauh ini memang kabupaten/kota sudah melakukan upaya-upaya penyelesaiannya untuk segera mereka data penduduk. Bayangkan jika sampai dicoret, tentu ini menjadi masalah.

Para pemilih yang akan memberikan suaranya di TPS diharuskan membawa KTP Elektronik atau surat keterangan bagi penduduk sudah melakukan perekaman yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Baca: Dua Ratus Ribu Pemilih Potensial di Kalbar Belum Rekam e-KTP

“E KTP itu merupakan syarat wajib untuk memberikan hak suaranya dalam pilkada serempak tahun ini,” ujarnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved