Pilgub Kalbar

Segini Jumlah Daftar Pemilih Sementara di Kalbar

KPU Kalbar saat ini tengah terus melakukan perbaikan daftar pemilih sementara sebelum ditetapkan.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
zoom-inlihat foto Segini Jumlah Daftar Pemilih Sementara di Kalbar
Ilustrasi
Pilkada

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, POTIANAK – KPU Kalbar saat ini tengah terus melakukan perbaikan daftar pemilih sementara sebelum ditetapkan.

Jumlah daftar pemilih suara yang diumumkan KPU sebanyak 3.470.989 pemilih, Minggu (8/4/2018).

Sesuai jadwal tahapan perbaikan DPS dilakukan tanggal 3-7 April 2018. Kemudian rekap perbaikan DPS di tingkat desa oleh PPS tanggal 8-10 April.

Baca: Dua Ratus Ribu Pemilih Potensial di Kalbar Belum Rekam e-KTP

Lalu tingkat kecamatan tanggal 11-12 April. 

Kemudian rekapitulasi DPS hasil perbaikan oleh kabupaten/kota kemudian ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap tanggal 13-19 April.

Lalu rekap DPT oleh KPU provinsi dilakukan tanggal 20-21 April 2018. Kemudian pengumuman DPT oleh PPS tanggal 29 April hingga 27 Juni 2018.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved