Pilgub Kalbar
Segini Jumlah Daftar Pemilih Sementara di Kalbar
KPU Kalbar saat ini tengah terus melakukan perbaikan daftar pemilih sementara sebelum ditetapkan.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, POTIANAK – KPU Kalbar saat ini tengah terus melakukan perbaikan daftar pemilih sementara sebelum ditetapkan.
Jumlah daftar pemilih suara yang diumumkan KPU sebanyak 3.470.989 pemilih, Minggu (8/4/2018).
Sesuai jadwal tahapan perbaikan DPS dilakukan tanggal 3-7 April 2018. Kemudian rekap perbaikan DPS di tingkat desa oleh PPS tanggal 8-10 April.
Baca: Dua Ratus Ribu Pemilih Potensial di Kalbar Belum Rekam e-KTP
Lalu tingkat kecamatan tanggal 11-12 April.
Kemudian rekapitulasi DPS hasil perbaikan oleh kabupaten/kota kemudian ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap tanggal 13-19 April.
Lalu rekap DPT oleh KPU provinsi dilakukan tanggal 20-21 April 2018. Kemudian pengumuman DPT oleh PPS tanggal 29 April hingga 27 Juni 2018.