Pilkada Pontianak
PPK Pontianak Kota Gelar Pleno DPT, Catat Tanggalnya
Selanjutnya PPK akan merekap data yang masuk dari lima kelurahan, barulah seminggu kemudian terbit DPT B1
Laporan Wartawan Tribun Pontianak M Wawan Gunawan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pontianak Kota akan gelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada tanggal 12 April mendatang.
"Kami akan melakukan pleno 12 April mendatang terkait penetapan DPT," kata Ketua PPK Pontianaka Kota, Bagus Eka Setiawan.
Sebelum melakukan pleno ditingkat PPK, terlebih dahulu pleno ditingkat PPS pada tanggal 10 April 2018, kemudian dilanjutkan ke tingkat PPK.
(Baca: Masih Ingat dengan Pebalap Cilik? Tangisannya Berbuah Manis )
Adapun tahapan-tahapan yang akan dilakukan sebelum penetapan DPT, pihaknya harus memperbaiki data-data yang diperlukan terlebih dahulu. Selanjutnya PPK akan merekap data yang masuk dari lima kelurahan, barulah seminggu kemudian terbit DPT B1.
Apabila masih ada kekurangan dan kekeliruan terhadap DPT, lanjut Agus akan ada DPT B2 yang diterbitkan oleh PPK Pontianak Kota demi menjamin hak-hak suara warga negara terpenuhi sampai menjelang pemilihan berakhir.
(Baca: Debat Kandidat, KPU Akan Beri Tanda Ini Pada Pendukung dan Undangan )
Saat disinggung target partisipasi jumlah pemilih di Kecematan Pontianak kota, dijelaskan Agus tampak realistis dengan mengatakan menargetkan meningkat dari tahun sebelumnya.
"Kita menargetkan partisipasi meningkat," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, kecematan Pontianak kota memiliki kurang lebih 245 tempat pemungutan suara (TPS), yang tersebar di lima kelurahan. (mg1)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bagus-eka-setiawan_20180407_141817.jpg)