Kota Pontianak Sudah Dalam Masa Bonus Demografi
Beban ketergantungan penduduk yang tidak produktif 40 orang ditanggung oleh 100 orang penduduk yang produktif.
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pada tahun 2017 berdasarkan data yang ada dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang disampaikan oleh Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Pontianak, Mahmudah berjumlah 627.021 jiwa.
Angka tersebut tumbuh sebesar 1,39 persen dari tahun sebelumnya.
"Dari data itu kelompok umur produktif, kategori berusia 15-64 tahun mendominasi jumlah penduduk Kota Pontianak. Jumlahnya mencapai 436.631 jiwa atau mendekati 70 persen dari total penduduk," ucap Pjs Wali Kota Pontianak, Mahmudah, Jumat (6/4/2018).
Baca: Satarudin Ingin Bangun Stadion Yang Representatif di Kota Pontianak
Sedangkan kelompok umur tidak produktif, yang masuk kelompok 0-14 tahun dan kelompok di atas 64 tahun berjumlah 176.657 jiwa atau sekitar 30 persen.
Jumlah ini menunjukkan beban ketergantungan (dependency ratio) penduduk tidak produktif terhadap penduduk produktif kurang dari 40 persen.
Baca: Honda Jazz Nyebur di Kolam Tugu Digulis, Diduga Sopir Mengantuk
Beban ketergantungan penduduk yang tidak produktif 40 orang ditanggung oleh 100 orang penduduk yang produktif.
Hal ini disebut Mahmudah jika Pontianak sudah memasuki masa bonus demografi.
Bonus demografi ditunjukkan dengan angka beban ketergantungan di bawah 50, yang berarti setiap lebih dari dua orang produktif menanggung satu orang usia tidak produktif.
"Penyediaan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas pekerja kota lakukan agar momen bonus demografi ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi penduduk miskin," ucapnya.