Tingkah Laku Syahrini yang Bikin Pengunjung Sidang Kasus First Travel Bergemuruh

Lalu saat Syahrini membuka jaketnya, pengunjung sidang bersorak sorai, seperti saat ia masuk ruang sidang.

Editor: Marlen Sitinjak
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Penyanyi Syahrini saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2018). Sidang ini menghadirkan terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penyanyi cantik Syahrini akhirnya datang ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat menjadi saksi kasus First Travel, Senin (2/4/2018). 

Ia datang dengan busana dan aksesoris serba berwarna gelap, dibalut jaket jins biru. 

Syahrini hadir didampingi pengacaranya, Hotman Paris Hutapea

Baca: Gatot Nurmantyo Resmi Pensiun, 4 Partai Ini Siap Menampungnya

Baca: Peralatan Tera dan Tera Ulang Belum Diserahkan, Ini Kata Staf Ahli Wali Kota Pontianak

Kehadirannya menarik perhatian pengunjung. 

Seperti dikutip dari Kompas.com, Syahrini mengaku tidak tahu dengan kredibilitas First Travel

Bila tahu, tentu ia tak akan menggunakan jasa perusahaan tersebut. 

"Kalau saya tahu kredibilitasnya, naudzubillahi min dzalik, saya tidak mau pakai First Travel," ujar Syahrini di hadapan hakim. 

Kabar miring tentang First Travel baru ia ketahui setelah pulang umroh. 

Hasil gambar untuk syahrini sidang

Merasa prihatin dengan para jemaah yang tak dapat berangkat, akhirnya Syahrini memberangkatkan 20 orang ke Tanah Suci. 

Ia berniat untuk memberangkatkan korban First Travel lagi. 

"Setelah ini saya mau umrahkan korban lain yang jual rumah, yang dari kampung, yang belasan tahun mengumpulkan seperak dua perak, saya ingin umrahkan kembali," lanjutnya. 

Beberapa hal menarik terjadi saat Syahrini menghadiri persidangan. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved