Pilkada Kalbar
KPU Kota Pontianak Harap Simpatisan Paslon Tidak Buat APK Diluar Ketentuan
Selama proses tahapan kampanye yang sedang berlangsung saat ini terdapat sejumlah pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Divisi Sosialiasi, Partisipatif Masyarakat KPU Kota Pontianak Abdul Latif mengatakan selama proses tahapan kampanye yang sedang berlangsung saat ini terdapat sejumlah pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye.
"Salah satunya menyoal titik pemasangan APK yang dilarang dan bahan yang digunakan tidak sesuai dengan peraturan KPU," ujarnya saat ditemui tribun di ruang kerjanya, Senin (2/4/2018)
Dirinya mengharapkan agar seluruh simpatisan, pendukung, dan relawan masing-masing paslon untuk tidak membuat alat peraga kampanye diluar ketentuan.
Baca: Panwaslu Kota Pontianak Tertibkan APK Liar
"Implikasinya akan mendapatkan teguran tertulis baik dari Panwaslu maupun KPU Kota Pontianak," ujarnya.
Dirinya mengaku telah melayangkan teguran secara administratif kepada masing-masing paslon terkait pelanggaran yang dilakukan.
Hal tersebut berdasarkan temuan dari Panwaslu.
"Telah kita teruskan sepakan lalu untuk kita tindak lanjuti ke penertiban alat peraga yang melanggar. Ada sebagian yang sudah diturunkan ada sebagian yang belum," ujarnya.
Kawasan di Pontianak Utara seluruh APK yang melanggar telah diterbitkan, beberapa APK lain di Pontianak Timur dan Pontianak Kota, sementara di Kecamatan lain sedang didata oleh petugas.
"Hari ini kawan-kawan di Pontianak barat masih mengecek dan mendata. Dalam waktu dekat semua APK yang melanggar akan kami tindak lanjuti," ujarnya.
Baca: Merasa Grogi dengan Lawan, Putra Samudra Pesilat Kijang Berantai Buktikan Raih Juara
Kendati demikian, Abdul Latif menilai pelanggaran yang terjadi sejauh ini tidak begitu siginifikan dan masih tergolong tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita akan bersikap koorpeatif dan terus berkoordinasi dengan masing-masing LO, sehingga mereka dapat mengerti agar segala sesuatu yang dilarang selama proses pemasangan APK tidak diteruskan," pungkasnya.