Begini Cara Cek Data Pemilih, Mudah Kok Ayo Coba
KPU di Indonesia telah mengirimkan daftar pemilih sementara (DPS) kepada KPU RI untuk selanjutnya akan ditetapkan sebagai DPT.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Beberapa waktu lalu seluruh KPU di Indonesia telah mengirimkan daftar pemilih sementara (DPS) kepada KPU RI untuk selanjutnya akan ditetapkan sebagai DPT, Senin (26/3/2018).
Baca: KPU Koordinasi Dengan Dukcapil Terkait Pemilih Potensial Non Elektronik
Bagi kalian yang penasaran apakah sudah masuk ke dalam DPS dapat langsung mengecek data pemiih. Klik disini
Silakan masukan NIK kalian dan kalian bisa melihat hasilnya. Ayo cobaa