Begini Cara Cek Data Pemilih, Mudah Kok Ayo Coba

KPU di Indonesia telah mengirimkan daftar pemilih sementara (DPS) kepada KPU RI untuk selanjutnya akan ditetapkan sebagai DPT.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Beberapa waktu lalu seluruh KPU di Indonesia telah mengirimkan daftar pemilih sementara (DPS) kepada KPU RI untuk selanjutnya akan ditetapkan sebagai DPT, Senin (26/3/2018).

Baca: KPU Koordinasi Dengan Dukcapil Terkait Pemilih Potensial Non Elektronik

Bagi kalian yang penasaran apakah sudah masuk ke dalam DPS dapat langsung mengecek data pemiih. Klik disini

Silakan masukan NIK kalian dan kalian bisa melihat hasilnya. Ayo cobaa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved