Berita Foto
Ulah Pengendara Langgar Marka Jalan Tertangkap Kamera
Sejumlah pengendara melanggar marka dengan berhenti melebih garis yang ditentukan hingga memenuhi zebra cross di simpang lampu merah.
Penulis: Destriadi Yunas Jumasani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sejumlah pengendara melanggar marka dengan berhenti melebih garis yang ditentukan hingga memenuhi zebra cross di simpang lampu merah Jalan Sultan Hamid II-Jalan Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (24/3/2018) sekitar pukul 11.30 WIB. Meski beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan Kota Pontianak sempat memberikan teguran melalui pengeras suara terhadap pelanggar, tidak memberikan efek jera dan kesadaran pengendara untuk berhenti di jalur yang ditentukan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sejumlah pengendara melanggar marka dengan berhenti melebih garis yang ditentukan hingga memenuhi zebra cross di simpang lampu merah Jalan Sultan Hamid II-Jalan Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (24/3/2018) sekitar pukul 11.30 WIB. Meski beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan Kota Pontianak sempat memberikan teguran melalui pengeras suara terhadap pelanggar, tidak memberikan efek jera dan kesadaran pengendara untuk berhenti di jalur yang ditentukan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sejumlah pengendara melanggar marka dengan berhenti melebih garis yang ditentukan hingga memenuhi zebra cross di simpang lampu merah Jalan Sultan Hamid II-Jalan Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (24/3/2018) sekitar pukul 11.30 WIB. Meski beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan Kota Pontianak sempat memberikan teguran melalui pengeras suara terhadap pelanggar, tidak memberikan efek jera dan kesadaran pengendara untuk berhenti di jalur yang ditentukan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sejumlah pengendara melanggar marka dengan berhenti melebih garis yang ditentukan hingga memenuhi zebra cross di simpang lampu merah Jalan Sultan Hamid II-Jalan Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (24/3/2018) sekitar pukul 11.30 WIB. Meski beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan Kota Pontianak sempat memberikan teguran melalui pengeras suara terhadap pelanggar, tidak memberikan efek jera dan kesadaran pengendara untuk berhenti di jalur yang ditentukan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sejumlah pengendara melanggar marka dengan berhenti melebih garis yang ditentukan hingga memenuhi zebra cross di simpang lampu merah Jalan Sultan Hamid II-Jalan Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (24/3/2018) sekitar pukul 11.30 WIB. Meski beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan Kota Pontianak sempat memberikan teguran melalui pengeras suara terhadap pelanggar, tidak memberikan efek jera dan kesadaran pengendara untuk berhenti di jalur yang ditentukan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
.
Berita Terkait