Memasuki 2018 Ini, Segini Jumlah Kasus Gigitan Anjing Di Kalbar
“Saat ini populasi anjing yang terdata ada 190.173 ekor se-Kalbar. Kota Pontianak bebas rabies, tetapi statusnya terancam,” ungkapnya,
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 383 kasus gigitan anjing terjadi sepanjang Januari hingga Maret 2018 di wilayah Provinsi Kalimantan Barat. Dua kasus dinyatakan positif rabies, Korban meninggal sebanyak 4 orang.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar, Abdul Manaf mengatakan dari14 kabupaten/kota se-Kalbar, hanya Kota Pontianak berstatus bebas rabies. Kabupaten Landak menjadi kabupaten terbanyak kasus gigitan anjing yakni sebanyak 163 kasus dengan jumlah tiga orang meninggal.
Baca: Mahasiswa Pelopor Keselamatan Berkendara di Kampus IAIN Pontianak
“Saat ini populasi anjing yang terdata ada 190.173 ekor se-Kalbar. Kota Pontianak bebas rabies, tetapi statusnya terancam,” ungkapnya, Rabu (21/3/2018).
Baca: Percobaan Perampokan di Bali Mas 2 Pontianak, Anak Korban Bersimbah Darah
Ia menambahkan satu kasus gigitan baru-baru ini terjadi di Komplek Perumahan Korpri, Kabupaten Kubu Raya pada 9 Maret 2018 lalu.
Berdasarkan pengecekan laboratorium, anjing yang menggigit itu dinyatakan positif rabies.
“Sampelnya sudah dicek sesuai prosedural selama 14 hari. Ternyata positif rabies,” katanya.
Manaf menimpali telah terjadi kasus gigitan di Kota Singkawang tepatnya di daerah Nyarungkup yakni perbatasan antara Singkawang dan Kabupaten Bengkayang pada Februari lalu. Lima orang yang mendapat gigitan anjing sudah ditangani dengan memberikan Vaksin Anti Rabies (VAR).
“Walaupun sebelumnya sempat menolak divaksin, tapi akhirnya mau diberi vaksin,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan kasus gigitan anjing semakin meluas ke wilayah-wilayah lain di Kalbar. Manaf mengimbau instansi terkait di kabupaten/kota segera bergerak dan berupaya maksimal menangani dan mengendalikan kasus gigitan anjing.
“Pada Selasa (20/3/2018) kemarin, kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Kota Singkawang. Kami sudah menyarankan beberapa langkah yakni sosialisasi ke masyarakat, pendataan seluruh anjing, vaksinasi anjing di daerha tertular, eliminasi anjing dan membentuk rabies centre,” tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/abdul-manaf_20171218_175703.jpg)