Alasan Panwaslu Pontianak Terkait APK Dinilai Tak Logis
Kalau adanya faktor ketakutan dari panwas saya pikir kecil kemungkinan, namun jika itu terjadi indikasinya kuat, bisa jadi ada keberpihakan itu.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Politik Untan, Yulius Yohanes menilai harusnya APK tidak boleh lagi ada apapun alasanya sudah merupakan pelanggaran, harusnya Panwas bertanggung jawab untuk itu karena tidak sesuai dengan perintah UU pemilu dan KPU.
Kalau secara kelembagaan kewenangan Panwas terkait APK merupakan tanggung jawabnya.
Baca: Panwaslu Minim Alat, Sejumlah APK Masih Bertebaran di Jalan Ayani
Sehingga tidak terjadi persoalan yang menimbulkan demokratisasi kita menjadi tidak baik.
Efeknya seolah-olah ada keberpihakan dari pihak Panwas, karena paslon lain sudah ditertibkan, sehingga mengancam paslon lain yang ikut kompetisi di Pilkada Pontianak.
Baca: APK Paslon Masih Bertebaran, Panwaslu Pontianak Dinilai Abai
Kalau adanya faktor ketakutan dari panwas saya pikir kecil kemungkinan, namun jika itu terjadi indikasinya kuat, bisa jadi ada keberpihakan itu.
Karena keberpihakan itu ada harapan mungkin jika paslon bersangkutan terpilih ada yang mungkin diinginkan oleh bersangkutan.
Jika alasan tidak ada alat, seharusnya anggaran sudah ada, dan alasan yang dikemukakan tidak logis karena APK yang belum diturunkan sisa satu paslon, sementara lainnya sudah tidak ada.
Saya pikir Panwas memang harus tegas, sebagai lembaga pengawas pemilu tegas demi membangun proses demokratisasi yang baik, jangan meninggalkan sisa kurang baik pada masyarakat yang menyebabkan bumerang bagi negara untuk menyelenggarakan pemili yang demokratis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/alat-peraga-kampanye-apk-pilwako-pontianak_20180315_185332.jpg)