Citizen Reporter

Ini Tujuh Tips Keselamatan Berkendara Menurut Sat Lantas Polres Landak

"Bagi pengendara, imbauan ini jangan hanya dilihat dan dibaca, namun dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik," harapnya.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Anggota Sat Lantas Polres Landak memasang baliho 7 tips keselamatan berkendara 

Citizen Reporter

Angggota Sat Lantas Polres Landak

Bripka Diwan Saputra

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Sebagai rangkaian Operasi Keselamatan Kapuas -2018, Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) Polres Landak memasang baliho yang bertuliskan 7 tips keselamatan berkendara di jalanan.

Baliho–baliho itu dipasang di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Landak.

Plt Kasat Lantas Polres Landak , Kompol Agus Supriadi menegaskan, pihaknya sengaja menyebarkan tulisan himbauan keselamatan berkendara dalam bentuk pemasangan baliho.

Baca: Selama Operasi Keselamatan, Satlantas Polresta Pontianak Tilang 80 Pengendara

Agar masyarakat bisa tahu, dan pesan itu diharapkan bisa menekan angka pelanggaran Lalu lintas serta kecelakaan lalulintas (Laka lantas) di jalan raya.

“Kita tingkatkan peran serta masyarakat melalui kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas serta untuk mendukung kebijakan Promoter Kapolri guna terciptanya Kamseltibcar Lantas," ujar Agus.

Baca: Sengketa Tanah Yayasan Sekolah Nan Hwa dan Kodam XII Tanjungpura, Ini Kata Disdik Singkawang

Dalam rangkaian mendukung Operasi Keselamatan 2018 yang berlangsung mulai 5-26 Maret 2018, lanjut Agus, pihaknya memperbanyak himbauan keselamatan agar masyarakat tahu dan selalu diingatkan jika berkendara.

"Bagi pengendara, himbauan ini jangan hanya dilihat dan dibaca, namun dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik," harapnya.

Untuk diketahui, 7 tips keselamatan berkendara yang tertulis di baliho-baliho himbauan Satlantas Polres Sidrap meliputi :
1. Tidak melawan arus.
2. Menggunakan sabuk pengaman.
3. Memakai helm.
4. Anak dibawah uumur tidak dibiarkan berkendara.
5. Pengendara melebihi kecepatan maksimum.
6. Jangan berkendara dalam kondisi mabuk.
7. Tidak Menggunakan handphone saat berkendara.

Ketujuh himbauan itu merupakan peringatan kepada pengguna jalan, agar selalu memperhatikan hal tersebut di atas jika ingin selamat sampai ditempat tujuan saat berkendara. "Tak lupa juga kami sampaikan terima kasih banyak atas dukungan Bank Kalbar Cabang Ngabang dalam pembuatan baliho," tutupnya (*).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved