Sengketa Tanah Yayasan Sekolah Nan Hwa dan Kodam XII Tanjungpura, Ini Kata Disdik Singkawang
"Saya tidak tahu secara langsung, karena kejadian ini kan kejadian yang sudah sangat lama sebelum saya menjadi kepala dinas...," katanya
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Tim DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat dan melakukan rapat dengan sejumlah pihak mengenai permasalahan sengketa tanah antara Yayasan Sekolah Nan Hwa dengan Kodam XII Tanjungpura, di Kantor Gubernur Kalbar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Pontianak, Jumat (9/3/2018).
Peserta yang diundang di antaranya, Gubernur Kalimantan Barat, Wali Kota Singkawang, Ketua DPRD Kota Singkawang, Pangdam XII Tanjungpura, Komandan Resimen Induk Kodam XII Tanjungpura.
Baca: Kemenag Singkawang Pinta Paslon Tak Kampanye di Rumah Ibadah
Kepala Kantor Wilayah BPN Kalbar, Kepala Kantor Wilayah Dirjen Kekayaan Negara Kalbar, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Singkawang dan Ketua Yayasan Sekolan Nan Hwa.
"Saya tidak tahu secara langsung, karena kejadian ini kan kejadian yang sudah sangat lama sebelum saya menjadi kepala dinas itu sudah berlangsung," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Najib, Jumat (9/3/2018).
Baca: BPN Singkawang Target Selesaikan 14 Ribu Bidang Tanah
Najib mengakui, memang dulu ada tanah-tanah eks sekolah Tionghoa zaman dahulu, seperti SDN 2 di Jalan Sejahtera dan SDN 23 di Jalan Komyos Soedarso.
Namun itu sudah ada sertifikat yang diserahkan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada daerah.
"Tetapi kalau Yayasan Nan Hwa itu, kita memang tidak tahu," tuturnya.