Dorong Pansus Peralihan Fungsi Hutan di Kapuas Hulu, Ini Penjelasan Kasim
Fabianus Kasim mendorong DPRD Kapuas Hulu untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) menanggani masalah peralihan fungsi hutan di Kapuas Hulu.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dari partai Hanura, Fabianus Kasim mendorong DPRD Kapuas Hulu untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) menanggani masalah peralihan fungsi hutan di Kapuas Hulu.
"DPRD Kapuas Hulu wajib dilibatkan dalam persoalan ini, mengingat saat ini terjadi ketidaksesuaian kebijakan dilapangan, selain itu juga banyaknya aduan masyarakat terkait persoalan hutan lindung ke Lembaga Legislatif Kapuas Hulu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (9/3/2018).
Dalam hal ini jelas Kasim, masyarakat harus berpartisipasi dalam menginventarisir lahan utamanya seperti letak patok, wilayah vital, persawahan, perkebunan, sumber air, hutan cadangan, pengembangan perumahan baik di desa maupun dusun.
"Jika hal tersebut sudah dilakukan, maka akan mempermudah proses administrasi, sehingga Pemerintah Pusat dapat segera mengeluarkan surat keputusan sesuai permintaan masyarakat," ucapnya.
Baca: Atbah Lakukan Maksimal Hingga Koordinasi dengan Pusat Hadirkan Terminal Barang Internasional di Aruk
Menurutnya, persoalan peralihan fungsi hutan ini, sudah menarik perhatian semua pihak tanpa terkecuali Kadis Kehutanan Kalbar, hal ini dapat dilihat saat yang bersangkutan memberikan sambutan dalam salah satu kegiatan yang diadakan di Putussibau, Kapuas Hulu belum lama ini.
"Tahun 2008 lalu masyarakat sudah mendorong permohonan peralihan fungsi hutan lindung menjadi hutan HPL di Kabupaten Kapuas Hulu, karena selama ini permasalahan tersebut terus terjadi di masyarakat," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/anggota-dprd-kabupaten-kapuas-hulu-fabianus-kasim_20171208_161045.jpg)