Komitmen Pencegahan Korupsi, Pj Gubernur Kalbar Akui Hal ini

Doddy Riyadmadji mengakui masih perlu pembenahan terhadap sistem pengawasan yang ada di dalam pemerintah

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Madrosid
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar menandatangani Komitmen Bersama Pemberantasan Korupsi Terintegrasi didampingi Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono usai rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (8/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Doddy Riyadmadji mengakui masih perlu pembenahan terhadap sistem pengawasan yang ada di dalam pemerintah.

Hal ini berkaca dari maraknya pejabat daerah terjerat kasus korupsi di beberapa wilayah Indonesia.

Baca: Video Sejumlah Produk Solid Handle Pintu Berkualitas dan Terjangkau

“Ke depan, sistem pengawasan masih perlu ditingkatkan,” ungkapnya saat rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Kamis (8/3/2018).

Doddy katakan satu sisi, otonomi daerah dan desentralisasi memberi penguatan kewenangan pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsi otonomi daerah.

“Di sisi lain, jika tidak hati-hati maka akan terjebak kepada praktik-praktik korupsi di daerah,” imbuhnya.

Ia memberikan apresiasi kepada KPK yang telah gencar melalui langkah penindakan korupsi. Lagkah-langkah pencegahan untuk mendorong perbaikan pengelolaan sistem dengan tujuan ciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya pemda juga dinilai strategis.

“Semua harus punya komitmen cegah korupsi. Praktik korupsi yang dilakukan tidak hanya berdampak kerugian bagi hak-hak ekonomi masyarakat di daerah saja. Di dunia internasional, korupsi membuat citra Indonesia buruk,” timpalnya.

Baca: Nekad Curi Ponsel Saat Pemiliknya Tertidur Pulas, Tersangka Ternyata Berstatus Mahasiswa

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar, serta pemda baik kabupaten/kota sangat mendukung pelaksanaan program kerja KPK dalam pencegahan korupsi. Pemprov sendiri telah melakukan upaya pencegahan korupsi.

“Sudah diiupayakan melalui penerbitan beberapa komitmen hukum seperti Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemprov Kalbar. Lalu, Keputusan Gubernur Nomor 341/BKD/2015 tentang Penetapan Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemprov Kalbar, serta keputusan Gubernur Kalbar Nomor 757/ITPROV/2017 Pembentukan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Kalbar,” paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved