Registrasi Kartu Prabayar

Hari Ini Terakhir Registrasi Kartu SIM Ponsel! Caranya Sangat Mudah

Hari ini, 28 Februari 2018 adalah batas akhir masa registrasi kartu SIM ponsel khususnya bagi pelanggan prabayar.

Tayang:
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Instagram Kemenkominfo.
Registrasi Kartu Prabayar. 

TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hari ini, 28 Februari 2018 adalah batas akhir masa registrasi kartu SIM ponsel khususnya bagi pelanggan prabayar.

Bagi yang tidak registrasi, kartu SIM ponsel Anda berpotensi akan diblokir jalur komunikasinya karena identitas diri tidak terdeteksi. 

Baca: Dicoret sebagai Keluarga Bahar, Juwita Ungkap Rasa Cintanya pada Sang Bunda

Berikut cara registrasi ulang kartu SIM prabayar 5 operator:

1. Telkomsel (Simpati & As)

Kartu Baru

REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Kartu Lama

ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Atau bisa melalui laman resmi Telkomsel. Klik tautan berikut ini.

Baca: Fantastis! Segini Total Anggaran Proyek Yang Dilelang di Ketapang

2. XL

Kartu Baru

DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Kartu Lama

ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

3. Tri

Kartu Baru

(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Kartu Lama

ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Baca: Warganet Bandingkan Wajah Chelsea Islan dan Engku Aleesya, Miripkah?

4. Indosat

Kartu Baru

(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Kartu Lama

ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

5. Smartfren

Kartu Baru

(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Kartu Lama

ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Anda yang belum, segeralah registrasi. Sanksinya tak main-main lho!

Yuk! Follow Akun Instagram @tribunpontianak Berikut Ini:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved