800 Hektar Lahan Pontianak Utara Merupakan Kawasan Agribisnis
Pemerintah Kota Pontianak melalui Bappeda terus mengkaji terkait rencana pemindahan kawasan industri di Kecamatan Pontianak Utara (Pontura).
Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak melalui Bappeda terus mengkaji terkait rencana pemindahan kawasan industri di Kecamatan Pontianak Utara (Pontura).
Kepala Bappeda Pontianak, Amirullah mengatakan memang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pontianak kalau kawasan Pontura memang dipusatkan sebagai kawasan agribisnis, industri dan pemukiman.
"Sampai saat ini kita masih mengkaji terkait pemindahan pabrik-pabrik yang ada di Siantan. Itu memang sudah lama ada rencana, tapi semuanya masih dalam evaluasi dan kajian, Saat ini sudah ada satu pabrik yang pindah," jelas Amirullah, Senin (27/2/2018).
Baca: Masuk 10 Kota Termacet di Indonesia, Begini Cara Dishub Urai Kemacetan di Kota Pontianak
Memang diakuinya dalam setiap pembangunan pada sebuah kota selalu ada ciri khas dan identiknya. Jika Pontura dikenal dengan kawasan agribisnis dan industri serta pemukiman.
Bahkan lokasi kawasan agribisnis kurang lebih seluas 800 hektar yang merupakan kawasan produk sayuran dan perkebunan. Maka itu menurutnya harus menjadi icon penghasil sayuran hasil kebun lainnya.