Registrasi Kartu Prabayar
Tinggal Tiga Hari Lagi! Segera Registrasi Kartu Ponsel Kamu, Ini Cara yang Sangat Mudah
Setelah 28 Februari 2018, para pemilik ponsel berpotensi akan diblokir jalur komunikasinya jika terdeteksi tak memasukkan identitas diri.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tinggal tiga hari lagi!!! Batas akhir masa registrasi kartu SIM ponsel khususnya bagi pelanggan prabayar.
Setelah 28 Februari 2018, para pemilik ponsel berpotensi akan diblokir jalur komunikasinya jika terdeteksi tak memasukkan identitas diri.
Baca: 6 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Hotel Kelas Melati Pontianak, Ada yang Telanjang
Berikut cara registrasi ulang kartu SIM prabayar 5 operator:
1. Telkomsel (Simpati & As)
Kartu Baru
REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
Kartu Lama
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
Atau bisa melalui laman resmi Telkomsel. Klik tautan berikut ini.
Baca: Fantastis! Segini Total Anggaran Proyek Yang Dilelang di Ketapang
2. XL
Kartu Baru
DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444