Registrasi Kartu Prabayar

Tinggal Tiga Hari Lagi! Segera Registrasi Kartu Ponsel Kamu, Ini Cara yang Sangat Mudah

Setelah 28 Februari 2018, para pemilik ponsel berpotensi akan diblokir jalur komunikasinya jika terdeteksi tak memasukkan identitas diri.

Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Pamflet mengenai cara registrasi ulang kartu prabayar. 

TRIBUNPONTIANAK.co.id/Marlen Sitinjak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tinggal tiga hari lagi!!! Batas akhir masa registrasi kartu SIM ponsel khususnya bagi pelanggan prabayar.

Setelah 28 Februari 2018, para pemilik ponsel berpotensi akan diblokir jalur komunikasinya jika terdeteksi tak memasukkan identitas diri.

Baca: 6 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Hotel Kelas Melati Pontianak, Ada yang Telanjang

Berikut cara registrasi ulang kartu SIM prabayar 5 operator:

1. Telkomsel (Simpati & As)

Kartu Baru

REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Kartu Lama

ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Atau bisa melalui laman resmi Telkomsel. Klik tautan berikut ini.

Baca: Fantastis! Segini Total Anggaran Proyek Yang Dilelang di Ketapang

2. XL

Kartu Baru

DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved