6 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Hotel Kelas Melati Pontianak, Ada yang Telanjang
12 orang terciduk anggota Sat Sabhara Polresta Pontianak karena melanggar tindak pidana ringan (Tipiring)...
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 12 orang terciduk anggota Sat Sabhara Polresta Pontianak karena melanggar tindak pidana ringan (Tipiring) pada Minggu (25/2) malam hingga Senin (26/2) dini hari di beberapa pasar dan hotel wilayah hukum Polresta Pontianak.
Beberapa di antaranya dari 12 orang atau 6 pasang tak resmi itu tersebut, ada pasangan yang sedang telanjang dada kepergok dan berhasil diamankan.
Kasat Sabhara Polresta Pontianak Kompol Eddy Haryanto menuturkan kegiatan razia tindak pidana ringan (tipiring) yang di laksanakan oleh anggota jajarannya merupakan Giat Cipta kondisi situasi kamtibmas di kota Pontianak.
Baca: Jaki Ditemukan Tewas Tergantung di Rumah Orangtuanya
Ia menuturkan razia tipiring pada Minggu malam di pimpin langsung oleh KBO Sat Sabhara Polresta Pontianak Ipda Kistoyo bersama 20 anggota jajaran.
"Dalam razia tindak pidana ringan yang di gelar secara rutin itu, pada minggu malam kemarin, anggota melakukan penyisiran di beberapa hotel kelas melati dan pasar yang di anggap rawan terjadi tindak pidana," kata mantan Kasat Reskrim Polres Mempawah ini pada Senin (26/2) pagi.
Ia menuturkan giat yang di laksanakan anggotanya kemarin di beberapa kawasan di Pontianak berhasil mengamankan 12 orang atau enam pasangan tak resmi atau di luar nikah.
"Tadi malam setelah kita bawa dari penginapan, enam pasangan luar nikah itu dibawa ke Mapolresta Pontianak untuk di ambil data. Pagi ini (Senin) ke enam pasangan tak resmi itu kita bawa ke Pengadilan Negeri Pontianak untuk di proses hukum sidang tindak pidana ringan," pungkasnya.