Liputan Khusus
Polres Sambas Belum Terima Aduan Warga Yang Gagal Berangkat Umrah
Kendati begitu, AKP Real menegaskan, segala penanganan proses hukum terkait dengan PT SBL, nantinya akan ditangani oleh Polda Jabar.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ YOUTUBE
Perlengkapan calon jamaah umroh yang gagal diberangkatkan PT Solusi Balad Lumampah (SBL) ke tanah suci.
Ditambahkan AKP Real, hingga saat ini Polres Sambas belum merencanakan mendirikan posko pengaduan.
"Untuk posko belum ada, yang penting kalau ada masyarakat datang ke Polres Sambas, akan kami layani dengan baik," sambungnya.
Dihubungi terpisah, pengurus travel umroh PT SBL wilayah Sambas, Chaswa Ala Subhana alias Nana (34), saat dikonfirmasi tidak memberikan klarifikasi apa pun. Ia hanya menyatakan tidak berkomentar.
" Wa'alaikumsalam
Maaf,,,no comments," jawabnya singkat melalui pesan aplikasi Whatsapp.
Halaman 2 dari 2