Liputan Khusus

Polres Sambas Belum Terima Aduan Warga Yang Gagal Berangkat Umrah

Kendati begitu, AKP Real menegaskan, segala penanganan proses hukum terkait dengan PT SBL, nantinya akan ditangani oleh Polda Jabar.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ YOUTUBE
Perlengkapan calon jamaah umroh yang gagal diberangkatkan PT Solusi Balad Lumampah (SBL) ke tanah suci. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Terkait adanya sebanyak 54 calon jamaah umroh asal Kabupaten Sambas, yang gagal diberangkatkan oleh travel umroh PT Solusi Balad Lumampah (SBL) pada akhir Desember 2017.

Serta hingga kini, nasib keberangkatan umroh warga Kabupaten Sambas ini, terkatung-katung tanpa ada kepastian dari pihak manajemen PT SBL.

Baca: Warga Kapuas Hulu Belum Ada Melapor Korban Travel Umroh SBL

Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadiprabowo melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Raden Real Mahendra menegaskan, perkara kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Bos PT SBL, Aom juang Wibowo masih ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Baca: Warga Kalbar Gagal Berangkat Umrah, Kemenag Panggil Managemen

"Pemberangkatan itu tetap tanggung jawab dari PT SBL. Perkara tersebut masih ditangani oleh penyidik Polda Jabar. Dan sampai detik ini pun, belum ada pihak dari peserta umroh PT SBL, yang datang untuk konsultasi ke Polres Sambas. Kalau kita lihat, untuk nasib keberangkatan mereka, mungkin bisa melihat ke kasus First Travel. Apakah ada yang berangkat setelah kasus tersebut mencuat," ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2018).

Baca: Kisah Jemaah Sambas Gagal Berangkat Umrah, Rela Sisihkan Tabungan Pensiun

AKP Real menjelaskan, hingga kini Polres Sambas belum mendapatkan data keseluruhan warga Kabupaten Sambas, yang gagal berangkat umroh melalui PT SBL.

Ini lantaran, secara sistem pendaftarannya langsung di kantor cabang PT SBL di Pontianak.

"Kami juga belum ada data berapa jumlah keseluruhan warga Sambas ini yang gagal berangkat umroh. Karena semua yang dari Sambas ini kan pendaftarannya ke Pontianak. Itu kan manejemen marketing perusahaan itu, kalau nggak salah untuk Kalbar terpusat di Pontianak," jelasnya.

Kendati begitu, AKP Real menegaskan, segala penanganan proses hukum terkait dengan PT SBL, nantinya akan ditangani oleh Polda Jabar.

"Saya kemarin sudah koordinasi dengan Polda Jabar. Kalau pun nanti ada warga Kabupaten Sambas yang melapor ke kami, akan kami limpahkan ke Polda Jabar. Selain untuk menambah jumlah korban, juga menguatkan dugaan kasus penipuan travel tersebut," terangnya.

Menurutnya, memang dimungkinkan ada warga Sambas mendaftar paket umroh di PT SBL. Lantaran, sistem marketing perusahaan travel ini bisa melalui agen atau dari mulut ke mulut.

"Marketingnya bisa dari mulut ke mulut, agen atau media sosial, kita kan belum tahu. Jadi tidak harus melalui kantornya," tegasnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved