Muslim Dilarang Tegas Ucapkan Selamat Valentine, Astaga Ini Hukumnya Jika Merayakan
Mungkin maih banyak remaja bahkan orang tua yang masih tak mengetahui apa makna sebenarnya dari Valentine, serta hukumnya bagi umat muslim.
Kalau dulu Valentine’s Day hanya ada dan dirayakan di Eropa, sekarang ini cerita menjadi lain.
Di negeri ini pun dan termasuk negeri-negeri Muslim lainnya, menjadi tabu jika berlalu begitu saja tanpa ada perayaan istimewa.
Meski perayaan Valentine’s Day bermula di zaman klasik, masih terasa asyik di zaman modern.
Kalau dulu dianggap fasik bagi Muslim yang merayakannya, menjadi udik di zaman ini bagi yang tidak merayakannya.
Pesta yang dulu dianggap aib kini menjadi wajib.
Latar Belakang
Pada abad ketiga masehi, berkuasa seorang raja Romawi bernama Claudus II Ghoticus.
Dengan kekuasaannya dia menghukum pancung seorang Pendeta bernama Santo Valentine’s pada tanggal 14 Februari 269 M, karena dianggap bersalah menentang ketentuan kerajaan.
Santo Valentine’s telah menikahkan seorang remaja (prajurit) muda yang sedang menjalani cinta kasih.
Tindakan ini dianggap bertentangan dengan ketentuan kerajaan karena prajurit kerajaan yang belum menikah dianggap memiliki ketangguhan yang luar biasa di medan perang.
Bagi pihak gereja tindakan Santo Valentine’s dianggap benar karena telah melindungi orang yang bercinta, sehingga dia dinobatkan sebagai pahlawan kasih sayang.
Sehingga tercatatlah dalam sejarah bahwa setiap tanggal 14 Februari diperingati sebagai hari kasih sayang bagi ummat Kristiani.
Valentine’s Day juga merupakan warisan budaya Romawi Kuno, yaitu upacara pemujaan dan penyembahan kepada dua dewa besar yaitu Leparcus (Dewa kesuburan) dan Faunus (dewa alam semesta).
Upacara ini dirayakan tepatnya tanggal 15 Februari, masa kekaisaran kaisar Konstantine (280-337), dalam upacara tersebut diberikan kesempatan kepada remaja wanita untuk menyampaikan pesan cintanya kepada pria pujaan hatinya.
Kemudian remaja pria akan menerima pesan- pesan cinta tersebut mereka berpasang-pasangan, bernyanyi bersama, berdansa dan biasanya diakhiri dengan perbuatan amoral (coitus).