Dilema Kepala BKSDA Kalbar Atas Pro Kontra Atraksi Lumba-lumba
Menurut Sadtata, dia juga sudah menjalankan fungsinya sebagai pihak penengah antara pihak yang kontra dengan pihak yang memberi perijinan.
Laporan Wartawan (mg) Tribun Pontianak, Bella
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat, Sadtata N. A menyatakan bahwa dirinya harus bermain sesuai aturan, pernyataan tersebut disampaikan di Kantor BKSDA Kalimantan Barat, di Jalan Ahmad Yani no. 121, Pontianak, pada Rabu (14/02 /2018).
"Saya berdiri di atas dua kaki, sebagai aparat saya harus bermain sesuai aturan, sedangkan sebagai seorang konservasionis saya tidak setuju," ujarnya.
Baca: Sadtata: Izin Atraksi Lumba-lumba Bukan Wewenang BKSDA
Menurut Sadtata, jika ditanya pandangannya sebagai konservasi, selama satwa tidak berada di habitat aslinya, apapun yang dilakukan tidak pernah ideal.
Baca: Penjelasan BKSDA Mengenai Atraksi Lumba-lumba Oleh Taman Impian Jaya Ancol di Paradis-Q Water Park
"Yang paling memadai itu adalah, satwa itu berada di habitatnya, " ujarnya.
Menurut Sadtata, dia juga sudah menjalankan fungsinya sebagai pihak penengah antara pihak yang kontra dengan pihak yang memberi perijinan.
"Kami sudah memberi ruang kepada semua pihak, termasuk kawan-kawan media dan aktivis secara terbuka untuk menyampaikan tanggapan mereka, " ujarnya.
Namun Sadtata menyayangkan, karena menurutnya dalam pertemuan tersebut tidak ada nada yang kuat mengatakan penolakan.
"Yang ada hanya pihak daerah sudah menyampaikan secara normatif, " ujar Sadtata.
Sadtata juga menambahkan, bahwa sebenarnya tujuan dari pertemuan itu agar semua pihak paham situasinya.
"Para pemberi ijin paham ada penolakan, dan para pihak yang kontra dapat menyampaikan langsung keberatannya," ungkapnya.