Saat Akad Nikah Vicky Tak Sebut Nama Asli Angel Lelga, Netizen Pertanyakan Sah Kah Nikahnya?
Mendapat teguran seperti itu, sebagian warga memilih berhenti merekam kemudian bergegas menjauh dari dari kerumunan.
"Sah," seru para saksi dan keluarga.
Dalam ijab qabul, Eko Patrio dipercaya untuk menjadi saksi nikah.
Ia kemudian mengunggah foto momen sebelum Vicky dan Angel melakukan ijab qabul.
Netter dibuat heran mengapa nama yang disematkan bukanlah nama asli mempelai perempuan.
Keheranan netizen ini dituangkan di kolom komentar pada unggahan Eko Patrio di Instagram (9/2/2018).
@maryatie40212 : "Kog ijab qabul'nya gak pake nama aslinya ya? (emoji) ,,hmm..kalo beneran ya smoga langgeng lah ,samawa"
@ziskaramasyah : "Apa boleh sih pake nama panggung y si angel lelga bukannya harus nm asli"
@farianaguguk : "@ria_matabelo ini ijab kabulnya pake nama asli mba?"
@imah1005 : "Itu ijab qobul.a kok pake nama tenar bkan pake nma asli,nma asli.a kan bkan angel lelga"
Menjawab keraguan pertanyaan netizen, ternyata sah-sah saja menggunakan nama samaran atau bukan nama asli saat akad nikah.
Dikutip dari konsultasisyariah.com, yang menjadi salah satu syarat nikah adalah ’ta’yin az-zaujain’, yakni memastikan sosok orang yang akan dinikahi.
Sehingga tak ada lagi keraguan pada calon pengantin yang akan dinikahi.
Kedua, ta’yin, upaya memastikan sesuatu, tidak harus dengan menyebutkan nama sesuatu itu.
Bisa juga dilakukan dengan cara lain, misalnya menyebut ciri-cirinya atau dengan isyarat tunjuk.
Seperti misalnya, kita membeli barang A dan kita tidak tahu namanya, kemudian kita pegang barang itu, dan kita tanyakan ke penjual, ’Berapa?’ Penjual jawab, ’10 ribu’. Lalu kita bayar.