Ambulans PKS Ditembak
Fakta dan Pengakuan Tersangka Tembak Ambulans PKS, Pemicunya sangat Sepele
"Tembakan peringatan dilakukan sebanyak tiga kali dengan airgun oleh tersangka dan dikira korban batu krikil," kata Kasat.
Penulis: Syahroni | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasat Reskrim Polresta Pontianak, M Husni Ramli mengungkapkan, pihaknya telah menangkap dan melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka AT, orang yang menembak kaca ambulans PKS, Jumat (9/2/2018).
Akibat penembakan itu, kaca mobil ambulans yang tengah membawa jenazah tersebut rusak.
Baca: Pelaku Penembakan Ambulans PKS Ditangkap, Berikut Kronologi Selengkapnya
Husni pun menjelaskan kronologi peristiwa tersebut.
Sekitar pukul 14.00 WIB, terjadi penembakan akibat hal sepele.
Hanya karena emosi sesaat tersangka yang kemudian menembak menggunakan airgun miliknya.
"Mobil ambulans melintas dari jembatan dengan menyalakan sirene membawa jenazah akan menyalip mobil pelaku. Pelaku kemudian menepi dan ambulans menyerempet spion mobil Brio yang dikendarai pelaku," ujar Kasatreskrim Polresta Pontianak, M Husni Ramli, Jumat (9/2/2018) malam.
Ia menceritakan hasil pemeriksaan dari pelaku yang tidak terima dan mengejar ambulans tersebut menyalakan klakson dan minta mobil tersebut untuk berhenti.
Mobil ambulans tak berhenti karena sopir tidak mendengar suara klakson.
Pelaku terus mengejar ambulans sampai di simpang empat Jalan Tanjung Raya I Pontianak.
Baca: 5 Fakta Siswi Cantik Ingin Bunuh Diri! Terjun dari Jembatan Pawan, Surat Misterius hingga Kelainan
Ambulans tak juga berhenti. Karena sudah terbakar amarah, pelaku yang mobilnya terkena senggol lalu memberikan tembakan peringatan dengan airgun yang ia pegang.
"Tembakan peringatan dilakukan sebanyak tiga kali dengan airgun oleh tersangka dan dikira korban batu krikil," kata Kasat.
Tembakan peringatan tak digubris supir ambulans. Pelaku lalu menembak ke kaca ambulans bagian belakang sehingga menyebabkan kaca bagian belakang pecah.
"Kejadian ini murni tindak pidana biasa," ujarnya.