3 Fakta "Aksi Koboi" Oknum Pegawai BUMN Tembaki Ambulans PKS Bawa Jenazah di Pontianak

Mobil ambulans PKS ditembak orang tak dikenal di Pontianak Timur, Jumat (9/2/2018). Peristiwa itu terjadi saat

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli menunjukkan senjata airgun di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (9/2/2018) malam. Satu tersangka berinisal AT yang merupakan pegawai laboratorium di satu diantara BUMN ini mengaku kesal dengan mobil ambulance yang menyerempet mobilnya. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Nasaruddin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mobil ambulans PKS ditembak orang tak dikenal di Pontianak Timur, Jumat (9/2/2018).

Peristiwa itu terjadi saat hendak mengantar jenazah dari Pontianak menuju Karangan, Kabupaten Landak.

Terjadi di jalan tak jauh dari Polsek Pontianak Timur, sekitar pukul 14.00 WIB.

Tembakan tersebut mengenai kaca mobil bagian belakang.

Meski mengalami penembakan, mobil ambulans PKS tetap melanjutkan perjalanannya ke Karangan, Landak.

Setelah tugas mengantar pasien selesai dilaksanakan, mobil ambulans itu akan langsung kembali ke Pontianak dan memberikan laporan ke pihak kepolisian.

Polisi bergerak cepat. Tersangka pelaku penembakan, diamankan Jumat (9/2/2018) malam.

Penyelidikan sementara pihak kepolisian mengungkap fakta-fakta terkait penembakan ambulans tersebut:

1. Penembakan gunakan air gun kaliber 4,5

Tersangka penembak ambulan, diketahui berinisial AT.

Warga Kalimantan Timur ini, diketahui merupakan karyawan di satu BUMN.

Dirinya mengaku mendapatkan senjata jenis airgun kaliber 4,5 tersebut di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Karena perjalan jauh ke Kalbar maka senjata ini dibawa ke tempat bekerja di Kalbar.

"Saya dapat senjata dari Pulang Pisau Kalteng. Karena perjalanan jauh saya bawa senjata ini untuk jaga-jaga. Namun setelah di sini hanya untuk hobi saja," lanjutnya.

2. Tembakkan 4 peluru

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, M Husni Ramli mengungkapkan, pelaku melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali dengan airgun.

Akhirnya, pelaku AT menembak ke kaca ambulans bagian belakang sehingga menyebabkan kaca pecah. 

"Kejadian ini murni tindak pidana biasa," ujar Kasat Reskrim. 

3. Berawal dari kesal

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, M Husni Ramli mengungkapkan, pihaknya telah menangkap dan melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka AT, orang yang menembak kaca ambulans PKS, Jumat (9/2/2018). 

Akibat penembakan itu, kaca mobil ambulans yang tengah membawa jenazah tersebut rusak. 

Husni menjelaskan peristiwa tersebut karena emosi sesaat tersangka yang kemudian menembak menggunakan airgun miliknya. 

"Mobil ambulans melintas dari jembatan dengan menyalakan sirene membawa jenazah akan menyalip mobil pelaku. Pelaku kemudian menepi dan ambulans menyerempet spion mobil Brio yang dikendarai pelaku," ujar Kasatreskrim Polresta Pontianak, M Husni Ramli, Jumat (9/2/2018) malam.

Ia menceritakan hasil pemeriksaan dari pelaku yang tidak terima dan mengejar ambulans tersebut menyalakan klakson dan minta mobil tersebut untuk  berhenti. 

Mobil ambulans tak berhenti karena sopir tidak mendengar suara klakson.

Pelaku terus mengejar ambulans sampai di simpang empat Jalan Tanjung Raya I Pontianak

Ambulans tak juga berhenti. Karena sudah terbakar amarah, pelaku yang mobilnya terkena senggol lalu memberikan tembakan  peringatan dengan airgun yang ia pegang. 

"Tembakan peringatan dilakukan sebanyak tiga kali dengan airgun oleh tersangka dan dikira korban batu krikil," kata Kasat. 

Pelaku kemudian menembak kaca ambulans bagian belakang sehingga menyebabkan kaca pecah. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved