Bupati dan Kajari Sambas Siaran Perdana Jaksa Menyapa
Atbah meyakini, jika program ini mendapat perhatian serius, semua elemen masyarakat akan semakin cerdas dalam kesadaran berhukum.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili menyambut baik program Jaksa Menyapa yang digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas bersama Diskominfo Sambas dan Stasiun Produksi RRI Sambas.
Saat peluncuran program siaran Jaksa Menyapa, Atbah bersama Kajari Sambas melakukan siaran perdana Jaksa Menyapa yang disiarkan secara langsung oleh SP RRI Sambas.
Baca: Jaksa Kejari Sambas Akan Sapa Pendengar RRI di Wilayah Perbatasan
Dalam komentarnya, Atbah menuturkan, Jaksa Menyapa dapat dijadikan momentum menghadirkan kedekatan masyarakat dengan jaksa di Sambas.
"Jaksa itu bukan untuk ditakuti. Hadirnya Jaksa Menyapa ini, harus dimanfaatkan semua elemen masyarakat, untuk semakin mengharmoniskan hubungan masyarakat dengan Kejaksaan Negeri Sambas," ujarnya saat siaran langsung di SP RRI Sambas, Rabu (7/2/2018).
Atbah meyakini, jika program ini mendapat perhatian serius, semua elemen masyarakat akan semakin cerdas dalam kesadaran berhukum.
Sehingga ia mengharapkan arus informasi yang mengalir di Program Siaran Jaksa Menyapa, ke depannya benar-benar informatif dan mencerdaskan.
"Ke depannya Kejaksaan Negeri Sambas bisa menjadi rujukan bagi masyarakat, yang ingin meningkatkan pengetahuan tentang hukum. Masyarakat semakin paham dengan tugas dan fungsi pokok kejaksaan. Dan kejaksaan pun harus terbuka dalam mengedukasi masyarakat," jelasnya.
Melalui talkshow tersebut, Atbah mengharapkan dapat menghilangkan stigma atau kesan negatif dari kejaksaan di tengah-tengah masyarakat.
Atbah memberikan apresiasinya kepada Kejari Sambas, atas partisipasi mendukung Pemda membangun Kabupaten Sambas.
"Koordinasi dan komunikasi yang telah terbangun dengan baik selama ini, harus terus dilanjutkan. Bagaimana pun kita adalah satu kesatuan, yang sama-sama membangun negeri ini," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas menjalin kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sambas.
Kerjasama tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditujukan untuk pelayanan informasi publik, dengan program dialog interaktif "Jaksa Menyapa" yang disiarkan di Stasiun Produksi (SP) RRI Kabupaten Sambas pada frekuensi 97.7 FM.
Selaku media diseminasi informasi dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas, program ini akan disiarkan sebulan sekali setiap hari Senin, pukul 10.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB, dengan narasumber jaksa-jaksa dari Kejari Sambas.