Hairiah Minta Kasus Pemasungan Rabuli Tak Terulang di Sambas
Wabup mengingatkan, jangan sampai terjadi pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
Solusinya lanjut dia, dengan segera melaporkan kejadian kepada pihak yang berwenang seperti tenaga medis terdekat.
Diakui dia, memang pemasungan adalah cara instan para orangtua yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa.
"Perlu saya ingatkan, bahwa aturan di negara kita sudah tidak membolehkan penanganannya dengan cara dipasung," ungkap dia.
Untuk kasus Rabuli, Hairiah memerintahkan segera dirujuk ke rumah sakit jiwa di Singkawang.
Wabup memerintahkan Dinas Sosial PMD dan Polisi Pamong Praja di bantu Anggota Polsek Sajad memfasilitasi keberangkatan Rabuli.
Baca: Jelang Perayaan Imlek, 1.800 Lampion Mulai Hiasi Kota Sambas
Hairiah meminta, pihak desa juga bertindak cepat dan tanggap jika warganya diindikasi ODGJ.
"Upayakan jangan sampai berlarut-larut. Pemerintah semaksimal munkin akan memberikan perhatian serius," tegasnya.
Dalam kunjungannya tersebut, Hairiah menyampaikan bantuan yang disampaikan oleh Dinas Sosial kepada Keluarga Rabuli.
Harapan dia, kasus penanganan seperti Rabuli yang harus dipasung pihak keluarga, ke depannya tidak terulang.
Para orangtua pinta dia harus memahami penanganan yang lebih tepat.
"Dikhawatirkan, jika terlalu lama dipasung, berdampak pada semakin buruknya kondisi mental si penderita. Dipastikan jika terlalu lama, fisiknya akan semakin melemah," sambungnya.