Jalin Kemitraan, Kejari Mempawah Kunjungi Tribun Pontianak

Dia menyadari media massa bisa menjadi mitra strategis bagi lembaga penegak hukum karena memiliki fungsi sebagai corong masyarakat.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ADELBERTUS CAHYONO
Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Dwi Agus Arfianto saat memberikan cenderamata kepada Koordinator Liputan Tribun Pontianak, Iin Solihin saat melakukan kunjungan ke Kantor Tribun Pontianak, Jalan Sungai Raya Dalam, Kubu Raya, Rabu (24/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah, Dwi Agus Arfianto melakukan kunjungan ke kantor Tribun Pontianak, Jalan Sungai Raya Dalam, Kubu Raya, Rabu (24/1/2018).

Dwi tiba didampingi tiga orang jajarannya, antara lain Kepala Seksi Intelijen, Bagyo Mulyono, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Hary Wibowo, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Saud Napitupulu.

Baca: Lucu! Momen Saat Wali Kota Sutarmidji Tanya Logo Kancil BBK

Di tengah pertemuan santai itu, dia menyatakan ingin membangun kedekatan dengan media massa agar pekerjaan yang selama ini mereka laksanakan kelak dapat terpublikasi dan diketahui khalayak.

Baca: Ngeri! Cek Keaslian dengan Cara Menggigit, Baterai iPhone Meledak di Mulut Pembeli

"Bukan kita ingin pamer, tapi kita ingin masyarakat tahu apa yang kita lakukan, kalau tidak dipublikasi kan maayarakat tidak tahu," kata pria yang baru menjabat selama 11 bulan sebagai Kepala Kejari Mempawah itu.

Dia menyadari media massa bisa menjadi mitra strategis bagi lembaga penegak hukum karena memiliki fungsi sebagai corong masyarakat.

Disamping itu, melalui kerjasama dengan media tersebut, dia juga ingin adanya kontrol sosial dari masyarakat bagi pekerjaan mereka.

"Kita juga sudah melek IT, kita ada website, oleh sebab itu kita manfaatkan sebagai wadah pengaduan dari masyarakat, tapi tentu pengaduan itu kita saring terlebih dahulu," ujarnya.

Dia juga susah menunjuk seorang jajarannya untuk mengolah dan menyaring berbagai informasi sebelum kemudian dipublikasi.

"Konten pengaduan itu sudah online, itu salah satu bentuk tanggungjawab saya, harus ada kritik dan kontrol sosial," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga sempat mengungkapkan bahwa di 2018 ini pihaknya akan menangani kasus korupsi dengan nilai kegiatan fantastis, mencapai Rp 30 miliar.

Namun, empat orang pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Terkait kasus pengadaan perjalanan dinas," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved