Launching Adhyaksa Media Center, Masyarakat Bisa Layangkan Aduan Online ke Kejari Mempawah
Kini masyarakat dapat mengakses website www.kejari-mempawah.go.id yang didalamnya berisi sejumlah agenda Kejari Mempawah
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
“Layanan ini sekaligus memangkas alur birokrasi. Sekiranya masyarakat membutuhkan informasi tentang perkara yang sedang kami tangani maka dapat masuk melalui layanan perkara ini,” ujarnya.
Ia menilai layanan online tersebut juga mempermudah akses kerja jajarannya.
Seperti, konten berkas online yang dapat digunakan bagi penyidik untuk mengirim berkas Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) secara elektronik.
“Hal ini sangat penting, karena berkas SPDP sudah harus dikirim kepada penuntut umum setelah 7 hari penyelidikan,” ujarnya
Menurut Dwi Layanan seperti itu akan menjadi solusi yang tepat untuk memangkas jarak dan waktu pelayanan Kejari Mempawah yang mencakup dua wilayah yakni Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya. (*)
Rekomendasi untuk Anda