3 dari 5 Tersangka Narkoba Yang Ditangkap Polisi Pegawai Aktif Pemkab Mempawah, Siapa Dia?

Setelah berusaha masuk ke rumah dan naik ke lantai dua, petugas kemudian berusaha mendobrak sebuah kamar tidur yang dikunci dari dalam.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / HAMDAN DARSANI
Polres Mempawah Amankan Lima Tersangka Saat Pesta Narkoba, Tiga di antaranya Merupakan ASN Aktif di Pemkab Mempawah, Kamis (18/1/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Jajaran personel Resnarkoba Polres Mempawah berhasil mengamankan lima tersangka yang melekukan pesta narkoba di Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.

Tiga tersangka di antaranya dengan inisial ZA (40), JA (47) dan MN (43) berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemkab Mempawah, sementara dua di tersangka lainya yakni NN (42) dan DF (43).

Kasat Resnarkoba Iptu Rizal mengatakam keempat tersangka diamankan saat melalukan pesta narkoba jenis sabu di kediaman NN, di Kecamatan Mempawah Hilir.

(Baca: Kurniawan: Kebijakan Impor Beras Harus Dipandang Positif )

"Mereka kami amankan pada Rabu (10/1/2018) kemarin sekira pukul 15.00  WIB di kamar tidur lantai atas rumah yang dihuni oleh NN," ujarnya.

Rizal mengatakan berawal dari laporan masyarakat, kediaman NN memang biasa dipakai untuk pesta narkoba. Setelah berusaha masuk ke rumah dan naik ke lantai dua, petugas kemudian berusaha mendobrak sebuah kamar tidur yang dikunci dari dalam.

"Setelah berhasil didobrak petugas mendapati ketiga tersangka dengan pemilik rumah yakni NN, dengan barang bukti sabu serta alat hisapnya," ujarnya.

Ia menjelaskan setelah diintrograsi ketiga memperoleh barang haram tersebut dengan cara patungan. 

Ketika dilakukan pengembangan, kata Rizal keempat tersangka yang diciduk lebih dahulu itu membeberkan bahwa narkoba jenis sabu tersebut di dapat dari DF.

"Dari penampakan ZA dan kawan-kawan bahwa sabu yang digunakan saat pesta narkoba didapat dari DF kemudian petugas melakukan pemesanan sabu melalui ZA lewat handphone sebanyak 1 paket dengan harga Rp200.000," ujarnya.

Tak selang beberapa lama, DF datang dan masuk ke dalam rumah NN untuk mengantarkan pesananya rekanya ZA.

(Baca: Iqbal Berkarir di Dunia Sepak Bola Dapat Dukungan Penuh Sang Ayah )

"DF pun langsung diamankan beserta narkotika  sabu 1 paket dengan berat brutto 0,26 gram," ujarnya.

Selanjutnya, petugas juga menggeledah kediaman DF yang juga berada di Kecematan Mempawah Hilir.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved