Ratusan Petani Datangi Kantor Pengadilan Negeri Sanggau

Ratusan petani sawit dari PT KGP, Kecamatan Kembayan dan Kecamatan Tayan Hulu, kabupaten Sanggau kembali mendatangi Pengadilan Negeri Sanggau.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kapolres Sanggau, AKBP Rachmat Kurniawan berada di PN Sanggau untuk memantau proses persidangan gugatan antara petani PT KGP dengan pihak perusahaan, Selasa (16/1/2018). 

“Dari proses persidangan tersebut, satu hakim menolak tuntutan penggugat, sementara dua hakim lainnya menerima sebagian dan menolak sebagian sehingga putusan hakim sesuai dengan keinginan masyarakat, ” katanya.

Dikatakanya, keadilan yang tahun 1997 sempat tenggelam kini sudah mulai diproses dan menemui titik terang.

“Dulu tenggelam lho, sekarang sudah mulai timbul dan itu luar biasa menurut kami dan masyarakat yang selama ini mencari keadilan, ” tegasnya.

Dikatakannya, putusan hakim memang tidak bisa memuaskan kedua belah pihak. Untuk itu, pihaknya masih menunggu kemungkinan banding yang akan disampaikan pihak tergugat.

“Hakim menurut saya sudah luar biasa, karena keputusan hakim melihat kepentingan kedua belah pihak dan kami menilai hakim sudah luar biasa, ” ujarnya.

Sementara itu, satu diantara petani PT KGP, Fransiskus Sungku (52) merasa puas dengan putusan dari majelis Hakim. “Kami sangat puas, sudah memutuskan seadil-adilnya. Lahan kembali ke kita lagi, saya sendiri punya dua hektare, ” ujar warga dusun Hino, kecamatan Tayan Hulu itu.

Petani lainya, Martinus Duo. Ia pun mengaku puas dengan putusan majelis hakim PN Sanggau, karena tuntutan selama ini, kita inginkan diterapkan pola penuh terhadap petani.

“Kalau sebelumnyakan ada pola O koma sekian dan 1 koma sekian, Sekarang tuntutan dari petani dan pola penuh, ” kata warga dusun Kedondong, desa Pandan Sembuat, kecamatan Tayan Hulu itu.

Dikatakanya, dirinya memiliki 14 hektare lahan sawit, sebelumnya tidak dikelola sama sekali sampai sudah ada keputusan selama gugatan berlangsung.

“Untuk penuhi kehidupan sehari-hari, bisa kerja yang lain, karena sawit pribadi juga ada, hasil noreh juga, ” pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved