Keterbukaan Informasi di Sintang Terjamin, Dalam Pemeringkatan Sintang Berhasil Meraih Peringkat Ini
Tujuannya untuk memonitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan Undang-Undang Keterbatasan Informasi Publik pada badan publik.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Madrosid
Kemudian mendapatkan gambaran keterbukaan informasi oleh badan publik serta mendapatkan gambaran kinerja PPID masing-masing badan publik.
"Kami sudah mengirim kuesinoner ke 200 badan publik. Hasil kuesioner tersebut sebagai informasi awal untuk kami himpun, kemudian kami melakukan kunjungan ke badan publik yang sudah mengembalikan kuesioner tersebut untuk melihat antara kebenaran kuesioner yang sudah diisi dengan fakta dilapangan," ungkapnya.
Ada empat indikator yang kami nilai yakni mengumumkan informasi publik dengan bobot 25 persen menyediakan informasi publik dengan bobot, 20 persen melayani informasi publik dengan bobot 25 persen, dan mengelola dan mendokumentasikan informasi publik dengan bobot 30 persen.
"Kami sudah membentuk Tim Penilai yang berjumlah 10 orang anggota yang terdiri dari 5 orang anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, PPID Utama Provinsi Kalbar," katanya.
Ketua Komisi Informasi Republik Indonesia, Tulus Subarjono menyampaikan selamat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang sudah dianugerahi sebagai provinsi terbuka pertama di Indonesia. Keterbukaan informasi ditandai dengan tertib administrasi.
“Saya juga menegaskan penghargaan ini luar biasa. Administrasi, laporan dan arsip harus baik sehingga pejabat PPID harus profesional," ungkapnya.
Menurutnya Goodwill dari pimpinan juga harus menjadi pendukung keterbukaan informasi publik sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah.
Undang-Undang KIP seharusnya menjadi pedoman pemerintah dalam berkomunikasi dengan masyarakat. Ia menginginkan ini menjadi semangat untuk terbuka
"Jaga dan pertahankan keterbukaan informasi publik ini. Masyarakat juga harus memanfaatkan keterbukaan informasi publik ini dengan sebaik-baiknya. Gunakan hak bertanya dengan penuh tanggung jawab,” terang Tulus Subarjono.