Komitmen Berikan Pelayanan Publik, Polres Sambas Akan Bangun Gedung SATPAS

"Kami di Polres Sambas dan Polsek jajaran berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ungkapnya

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadiprabowo saat ditemui di ruang video conference (vidcon) Mapolres Sambas, Rabu (3/1/2018). 

"Seperti yang kemarin, ada anggota Polres Sambas menjadi lulusan terbaik bidang akademik Pendidikan Alih Golongan (PAG) Polda Kalbar 2017. Ada dua anggota Polres Sambas yang berhasil menjadi yang lulusan terbaik bidang akademik, nomor 1 maupun nomor 2 kami berikan penghargaan saat malam pergantian tahun 2018 kemarin. Begitu pula bagi anggota yang berprestasi dalam bidang-bidang lainnya, seperti olahraga dan lain-lain. Juga kami berikan penghargaan, dengan harapan dapat memacu rekan-rekannya sesama anggota Polri yang lain, untuk dapat berprestasi juga. Hasil akhirnya tentu kepuasan pelayanan yang diterima oleh warga masyarakat," paparnya.

Tak hanya reward saja, AKBP Cahyo menambahkan bahwa Polres Sambas juga konsisten memberikan punishmen (hukuman) bagi anggota Polri yang bertugas di Polres Sambas dan Polsek jajaran, jika terbukti melanggar aturan maupun Kode Etik anggota Polri.

"Kemudian untuk punishment kami sangat konsisten menindak tegas anggota Polri di Polres Sambas. Yang jika terbukti melanggar aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Seperti pada tahun 2017 lalu, dua anggota Polres Sambas mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Yakni Aiptu Budi Anugroho dan Brigadir Dadang Rushadi. Karena sudah aturan yang mengatur tentang apa yang tidak boleh dan boleh dilakukan anggota Polri. Sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap)," tegasnya.

Untuk itu Kapolres meningatkan kepada warga masyarakat, kedua orang tersebut kini sudah tidak lagi aktif menjadi anggota Polri atau pun bertugas di Polres Sambas.

"Jika dalam aktifitas kehidupannya kedua orang ini ada ditemukan masih menggunakan embel-embel Polres atau masih mengaku menjadi anggota Polri aktif, silahkan melapor ke Polsek terdekat atau ke Polres Sambas," sambungnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved