Waduh! Tak Punya Uang Bayar Ambulans, Jenazah Istri Sempat Tertahan di RSUD Landak

Warga Kesulitan Bayar Biaya Ambulance RSUD Untuk Bawa Jenazah.........................

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Nasaruddin
Blog ambulancespace
Mobil Ambulance 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Warga Desa Parek, khususnya keluarga Esiantus yang istrinya meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak, kebingungan membawa jenazah istrinya pulang ke rumah karena tidak ada biaya.

Pasalnya, mobil ambulans yang tersedia di RSUD Landak diperuntukkan untuk rujukan.

"Istri saya meninggal jam 1 malam, saya tanya ke pihak rumah sakit mau minta ambulance membawa. Mereka bilang ambulans untuk membawa pasien rujukan," jelasnya.

Setelah itu, Esiantus merasa binggung untuk membawa jenazah sang istri ke rumah.

Ingin mencari ambulance dari luar tapi tidak memiliki biaya.

Kemudian dirinya menghubungi keluarga dan Kepal Desa untuk mencari solusi.

"Saya hanya pasrah sekarang ini, bingung mau bagaimana. Benar-benar tidak ada biaya mau bawa pulang ke kampung," ucapnya.

Setelah bernegosiasi dengan pihak rumah sakit pada pagi hari, akhirnya jenazah istri Esiantus dibawa pulang dengan biaya ambulans sebesar Rp 1,5 juta, didapat dari keluarga dan Kades Parek.

"Waktu masih sakit, saya sudah menjenguk yang bersangkutan. Tiba-tiba tadi pagi ditelepon kalau sudah meninggal, mereka bingung mau bawa pulang karena tidak ada uang untuk bayar ambulance," terang Kades Parek Lorensius di RSUD.

Disampaikannya lagi, dirinya juga berusaha untuk menanyakan kepada pihak rumah sakit agar dapat membawa jenazah warganya itu.

"Supir ambulance awalnya meminta biaya Rp 3 juta, sedangkan keluarga yang meninggal tidak ada duit," terangnya.


Namun atas inisiatifnya, mengumpulkan pihak keluarga yang meninggal untuk bersama-sama menanggung biaya ambulance.

"Kami jujur saja, awalnya tidak mengetahui kalau antar jenazah pakai mobil rumah sakit itu harus bayar," ungkapnya.

Setelah bernegosiasi, akhirnya disepakati tarif biaya untuk antar jenazah tersebut.

"Mau tidak mau saya merogoh kocek sendiri, dan ada juga dari keluarga dan rekan saya. Tidak mungkin kita biarkan, bisa busuk jenazah karena tidak ada duit untuk membawa," bebernya.

Untuk itu Kades berharap, ke depannya kejadian jenazah terlantar dikarenakan tidak punya biaya untuk dibawa tidak terulang lagi.

"Setidaknya pihak rumah sakit mensosialisasikan lagi apa-apa saja yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh rumah sakit mau pun BPJS," harapnya.

Karena menurutnya, masyarakat khususnya yang ada di pedalaman tidak semua memahami aturan-aturan yang ada.

"Kalau memang ada aturannya, mesti disosialisasikan kembali, paling tidak ada pasang spanduk di rumah sakit itu. Mana biaya yang ditanggung dan mana yang tidak, agar masyarakat tidak berharap banyak," tutupnya.

Sementara itu Direktur RSUD Landak, dr Pius Edwin menerangkan, untuk mengantar jenazah tidak dijamin BPJS.

"Jadi kalau ambulance dijamin untuk antar rujukan saja," jelasnya.

Sedangkan biaya ambulance untuk antar jenazah memang sudah diatur dalan Peraturan Daerah (Perda).

"Besaran biayanya tergantung jarak tujuan. Komponennya terdiri dari jasa supir, retribusi, dan BBM menyesuaikan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved