Beredar Kabar, Pasutri Tahanan Narkoba Polres Ketapang Kabur dari Sel
Kabarnya dua tahanan itu yakni satu perempuan dan satu laki-laki yang merupakan pasangan suami istri.
Penulis: Subandi | Editor: Rizky Zulham
Mereka melaksanakan pengecekan di rumah yang di duga sebagai pelaku atas nama Johansah alias Johan (29) di Dusun Pangkalan Padang. Tim memukan di duga pelaku besertapPerempuan yang di duga mayat yang di buang ke sungai atas nama Suharni alias Ani (23) di rumah tersebut.
Kemudian tim melakukan interogasi kepada kedua orang itu terkait informasi terjadinya pembunuhan. Menurut keterangan kedua orang tersebut bahwa pada saat itu di daerah Lapuk terjadi pertengkaran antara mereka berdua.
Setelah bertengkar Johan membawa Ani pulang ke rumah. Menurut keterangan Johan bahwa status mereka berdua adalah suami istri. Setelah melaksanakan interogasi tim gabungan melakukan penggeledahan di rumah Johan.
Tim menemukan di duga narkoba jenis sabu satu paket, satu buah bong atau alat hisap sabu dan dua korek api gas. Terhadap Johan dilakukan interogasi dan diperoleh informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari Atik dengan cara membeli bersama-sama dengan Ani.
Selanjutnya tim melaksanakan konsolodasi dan disepakati bahwa Polsek Kendawangan dan Polsek Manis Mata yang akan melaksanakan pengembangan terkait barang yang di duga narkotika jenis sabu yang didapat dari rumah Johansah.
Kemudian Polsek Kendawangan dan Polsek Manis Mata langsung menuju ke tempat tinggal Nurhayati alias Atik (20) di Dusun Pangkalan Tukang Desa Danau Buntar yang menjual narkotika jenis sabu kepada Johansyah itu.
Kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket kecil dan satu paket besar. Selanjutnya Johansah, Ani dan Atik beserta saksi-saksi dibawa ke Polsek Kendawangan untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
Terkait infotmasi dua tahanan di Polres Ketapang kabur adalah Johansah dan Ani ini lah. Saat dikonfirmasi lagi sama Kapolres bahwa saat penangkapan dirilis bahwa Johansah dan Ani ketika ditangkap ada juga kedapatan BB di rumahnya.
Kapolres menegaskan saat ditangkap Johansah dan Ani tidak ada ditemukan BB. Menurutnya yang kedapatan BB hanya saat penangkapan Nurhayati. “Si Johan itu tidak ada BB nya sama istirnya itu. Nurhayati yang ada BB nya,” katanya.
Ketika ditanya apakah rilis yang dikirim pada Rabu (21/12) ke group WhatsApp media Pontianak datanya salah. Kapolres mengiyakan bahwa data itu salah. “Jadi begini si Johan dan Ani, suami istri itu ditangkap sama Nurhayati itu,” ungkapnya.
“Nurhayati itu yang didapatkan beberapa paket sabu tersebut. Jadi data yang kemaren salah. Status keduanya (Johansyah dan Ani-red) juga hanya saksi,” lanjutnya.