Densus 88 Mabes Polri Tangkap Terduga Teroris di Sebuah Toko Helm!
Densus 88 Mabes Polri gerebek sebuah toko helm yang diduga dijadikan tempa tinggal oleh pelaku terduga teroris
Penulis: Rika Apriyanti | Editor: Rika Apriyanti
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -- Densus 88 Mabes Polri gerebek sebuah toko helm di samping Perum Griya Cendana, Jalan Raya Pekayon Blok A49 RT03/21, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Hal ini diinfokan oleh admin akun sosial media Instagram @divisihumaspolri pada Jumat (22/12/2017).
Seseorang terduga teroris bernama Mulyanto ditangkap Densus 88 di toko helm tersebut.
Toko itu diduga dijadikan tempat tinggal oleh pelaku terduga teroris.
Penggerebekan kali ini dipimpin oleh Kompol Angga.
Baca: Jambret di Pontianak Utara, 2 Pelaku Langsung Diciduk Warga
Sejumlah barang bukti diamankan antara lain tiga buah paspor, buku nikah, enam buah buku tabungan, ponsel merek Nokia dan dua ponsel merek Oppo.
Selain mengamankan barang bukti, Densus 88 juga meminta keterangan dari istri terduga, Nurhalimah.
Tidah hanya Halimah, pemilik toko helm atas nama Aman Dalimunte juga dimintai keterangan.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing membenarkan informasi terkait penggeledahan di toko helm tersebut.
Baca: Partai Solidaritas Indonesia Lolos Verifikasi
Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Tim Densus 88 Mabes Polri.
"Kami hanya melakukan pengamanan saja di lokasi, tapi untuk kasusnya yang nanganin Mabes Polri," ucap Kompol Erna saat di hubungi wartawan, Rabu (20/12/2017).
Menurut Erna, penggeledahan ini dilakukan mulai pukul 08.00 wib, dan selesai sampai dengan pukul 09.15.
Baca: Tidak Hanya Daging, Dewan Minta Pemerintah Awasi Semua Kebutuhan Masyarakat
"Giat penggeledahan sampai selesai berlangsung aman dan kondusif," jelas Erna.
Erna menambahkan, berdasarkan informasi terduga merupakan warga Kota Kampus RT03/01, Mendalodah, Jambi Luar, Kabupaten Jambi.
(Tribunnews/ Rika Apriyanti)