Jambret di Pontianak Utara, 2 Pelaku Langsung Diciduk Warga
Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Ridho Hidayat mengatakan kedua pelaku jambret diamankan sesuai...............................
Penulis: Zulkifli | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tersangka jambret, LD ( 20) dan EJ (21) harus merasakan jeruji besi Polsek Pontianak Utara.
Hal itu setelah keduanya tertangkap warga, usai diduga menjambret seorang wanita, di simpang Depo Pertamina Jl Budi Utomo, Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, Jumat (22/12/2017).
Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Ridho Hidayat mengatakan kedua pelaku jambret diamankan sesuai LP/9/XII/ 2017/Kalbar/Res Ptk Kota/Sektor Utara, Jumat 22 Desember 2017.
Baca: Truk Bermuatan Kayu Terguling di Alianyang, Diduga Hal Ini Penyebabnya
Adapun kronologis penangkapan kedua pelaku ini, bermula sekitar pukul 16.30 WIB, anggota unit Reskrim yang melaksanakan piket, mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa telah diamankan 2 orang yang melakukan tindak pidana pencurian, di Jl Khatulistiwa Gang Teluk Betung Maju.
"Selanjutnya anggota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan 2 orang pelaku tersebut untuk dibawa ke Polsek Pontianak Utara, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kompol Ridho, Sabtu (23/12/2017).
Baca: Jika Ada Kegiatan Mencurigakan di Sintang, Laporkan di Nomor ini!
Pihaknya telah meminta keterangan pelapor dan saksi dan menyita sejumlah alat bukti.
Di antaranya satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dan satu unit handphone.
"Kita imbau warga untuk lebih waspada," pungkasnya.