Profile

Tahun 2017 Ini, Kejari Pontianak Berhasil Selamatkan Uang Negara 4,2 Miliar Dari Barang Sitaan

Samsuri juga menuturkan saat ini pelelangan di lakukan secara online, maka ada beberapa para peserta lelang banyak yang berasal dari luar Kalbar

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Kasubagbin Kejari Pontianak, Samsuri SH 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak di tahun 2017, telah enam kali melakukan pelelangan sejumlah barang bukti yang di sita, namun perkaranya telah incrah atau yang telah memiliki hukum tetap.

Dari enam kali melakukan pelelangan, sekitar Rp 4,2 miliar hasil dari dana lelang yang masuk ke kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak(PNBP)

Baca: Suasana KPUD Sambas Gelar Rakor Penyusunan Dapil

“Alhamdulillah, kita bisa lelang sampai enam kali ini berkat koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), tim penilai serta karena membuka lelang secara online (e-Auction),” jelas Samsuri SH. MH, Kasubagbin Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, pada Kamis (21/12/2017) siang.

Baca: Ini Penjelasan Panwaslu Pontianak Terkait, Pencatutan Dukungan KTP

Mantan Kasubagbin Kejari Mempawah ini menjelaskan secara singkat.

Barang-barang yang dilelang ini, dijelaskan dia, merupakan barang bukti sitaan yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Contohnya perkara narkoba yang barang buktinya mobil. Itu sudah kita rampas untuk negara dan dilelang, karena sudah inkrah,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Samsuri juga menuturkan saat ini pelelangan di lakukan secara online, maka ada beberapa para peserta lelang banyak yang berasal dari luar Kalbar.

Bahkan, ada yang pesertanya dari Papua.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved