Profile
Tahun 2017 Ini, Kejari Pontianak Berhasil Selamatkan Uang Negara 4,2 Miliar Dari Barang Sitaan
Samsuri juga menuturkan saat ini pelelangan di lakukan secara online, maka ada beberapa para peserta lelang banyak yang berasal dari luar Kalbar
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak di tahun 2017, telah enam kali melakukan pelelangan sejumlah barang bukti yang di sita, namun perkaranya telah incrah atau yang telah memiliki hukum tetap.
Dari enam kali melakukan pelelangan, sekitar Rp 4,2 miliar hasil dari dana lelang yang masuk ke kas negara melalui penerimaan negara bukan pajak(PNBP)
Baca: Suasana KPUD Sambas Gelar Rakor Penyusunan Dapil
“Alhamdulillah, kita bisa lelang sampai enam kali ini berkat koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), tim penilai serta karena membuka lelang secara online (e-Auction),” jelas Samsuri SH. MH, Kasubagbin Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, pada Kamis (21/12/2017) siang.
Baca: Ini Penjelasan Panwaslu Pontianak Terkait, Pencatutan Dukungan KTP
Mantan Kasubagbin Kejari Mempawah ini menjelaskan secara singkat.
Barang-barang yang dilelang ini, dijelaskan dia, merupakan barang bukti sitaan yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
“Contohnya perkara narkoba yang barang buktinya mobil. Itu sudah kita rampas untuk negara dan dilelang, karena sudah inkrah,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Samsuri juga menuturkan saat ini pelelangan di lakukan secara online, maka ada beberapa para peserta lelang banyak yang berasal dari luar Kalbar.
Bahkan, ada yang pesertanya dari Papua.