Berita Foto
Foto-foto RIlis Kasus Premanisme dan Kejahatan Jalanan
Press release pengungkapan kasus premanisme dan kejahatan jalanan dalam program 100 hari kerja Kapolda Kalbar.
Penulis: Anesh Viduka | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Andika Perkasa (kiri), Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono (tengah) bersama Danlanud Supadio Marsma TNI Minggit Tribowo (kanan) menunjukan sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan dan senjata tajam saat press release pengungkapan kasus premanisme dan kejahatan jalanan dalam program 100 hari kerja Kapolda Kalbar, di Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Dwikora, Jalan Rahadi Usman, Pontianak,Kalbar, Kamis (21/12/2017) pagi. Terhitung sejak tanggal 5-20 Desember 2017, Ditreskrimum Polda Kalbar, Satreskrim Polresta Pontianak dan Satreskrim Polres jajaran berhasil menangkap 79 orang tersangka. 67 orang di antara pelaku pencurian, 7 orang penadah, 3 orang kasus pengeroyokan, 1 tersangka kasus sajam dan 1 kasus senpi rakitan. Jumlah TKP pencurian yang terungkap sebanyak 52 TKP. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Sejumlah tersangka (baju tahanan) saat dihadirkan dalam press release pengungkapan kasus premanisme dan kejahatan jalanan dalam program 100 hari kerja Kapolda Kalbar, di Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Dwikora, Jalan Rahadi Usman, Pontianak,Kalbar, Kamis (21/12/2017) pagi. Terhitung sejak tanggal 5-20 Desember 2017, Ditreskrimum Polda Kalbar, Satreskrim Polresta Pontianak dan Satreskrim Polres jajaran berhasil menangkap 79 orang tersangka. 67 orang di antara pelaku pencurian, 7 orang penadah, 3 orang kasus pengeroyokan, 1 tersangka kasus sajam dan 1 kasus senpi rakitan. Jumlah TKP pencurian yang terungkap sebanyak 52 TKP. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Sejumlah tersangka (baju tahanan) saat dihadirkan dalam press release pengungkapan kasus premanisme dan kejahatan jalanan dalam program 100 hari kerja Kapolda Kalbar, di Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Dwikora, Jalan Rahadi Usman, Pontianak,Kalbar, Kamis (21/12/2017) pagi. Terhitung sejak tanggal 5-20 Desember 2017, Ditreskrimum Polda Kalbar, Satreskrim Polresta Pontianak dan Satreskrim Polres jajaran berhasil menangkap 79 orang tersangka. 67 orang di antara pelaku pencurian, 7 orang penadah, 3 orang kasus pengeroyokan, 1 tersangka kasus sajam dan 1 kasus senpi rakitan. Jumlah TKP pencurian yang terungkap sebanyak 52 TKP. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Sejumlah tersangka (baju tahanan) saat dihadirkan dalam press release pengungkapan kasus premanisme dan kejahatan jalanan dalam program 100 hari kerja Kapolda Kalbar, di Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Dwikora, Jalan Rahadi Usman, Pontianak,Kalbar, Kamis (21/12/2017) pagi. Terhitung sejak tanggal 5-20 Desember 2017, Ditreskrimum Polda Kalbar, Satreskrim Polresta Pontianak dan Satreskrim Polres jajaran berhasil menangkap 79 orang tersangka. 67 orang di antara pelaku pencurian, 7 orang penadah, 3 orang kasus pengeroyokan, 1 tersangka kasus sajam dan 1 kasus senpi rakitan. Jumlah TKP pencurian yang terungkap sebanyak 52 TKP. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Sejumlah tersangka digiring menuju mobil tahanan usai dihadirkan pada press release pengungkapan kasus premanisme dan kejahatan jalanan dalam program 100 hari kerja Kapolda Kalbar, di Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Dwikora, Jalan Rahadi Usman, Pontianak,Kalbar, Kamis (21/12/2017) pagi.Terhitung sejak tanggal 5-20 Desember 2017, Ditreskrimum Polda Kalbar, Satreskrim Polresta Pontianak dan Satreskrim Polres jajaran berhasil menangkap 79 orang tersangka. 67 orang di antara pelaku pencurian, 7 orang penadah, 3 orang kasus pengeroyokan, 1 tersangka kasus sajam dan 1 kasus senpi rakitan. Jumlah TKP pencurian yang terungkap sebanyak 52 TKP. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Sejumlah tersangka digiring menuju mobil tahanan usai dihadirkan pada press release pengungkapan kasus premanisme dan kejahatan jalanan dalam program 100 hari kerja Kapolda Kalbar, di Sentra Pelayanan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Dwikora, Jalan Rahadi Usman, Pontianak,Kalbar, Kamis (21/12/2017) pagi.Terhitung sejak tanggal 5-20 Desember 2017, Ditreskrimum Polda Kalbar, Satreskrim Polresta Pontianak dan Satreskrim Polres jajaran berhasil menangkap 79 orang tersangka. 67 orang di antara pelaku pencurian, 7 orang penadah, 3 orang kasus pengeroyokan, 1 tersangka kasus sajam dan 1 kasus senpi rakitan. Jumlah TKP pencurian yang terungkap sebanyak 52 TKP. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rilis-kapolda-kalbar_20171221_155829.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rilis-kapolda-kalbar_20171221_155857.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rilis-kapolda-kalbar_20171221_155920.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rilis_20171221_155926.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rilis_20171221_155952.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rilis_20171221_160025.jpg)