161 Rumah Tidak Layak Huni di Kayong Utara Akan Dilakukan Perbaikan

Dana yang gunakan untuk rumah tidak layak huni ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017...

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Rizky Zulham

Laporan Wartawan Tribun Potianak Muhammad Fauzi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara di tahun 2017 mendapatkan bantuan 161 rehap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dikatakan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara Tommy Djunaidi, dana yang gunakan untuk rumah tidak layak huni ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017.

"Jadi untuk rumah tidak layak huni, skemanya ada dua, yang pertama SNPT (Satuan Pelaksana Teknis) yang merupakan satker pemerintah pusat, sedangkan dari kabupaten sendiri baru dari dana DAK yang berbentuk alokasi khusus, di tahun 2017. SNPT ini kita mendapatkan alokasi 161 unit RTLH" , jelas Tommy Djunaidi, Minggu (17/12).

Dilanjutnya lagi, 161 unit RTLH yang telah terealisasi di tahun 2017 ini dirasakannya masih terlalu minim, dan hal itupun disebabkan karena masih minimnya data dan OPD Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan masih tergolong baru.

"161 itu merupakan angka yang sangat kecil di karenakan penyedian data yang relatif kurang, karna memang PERKIM LH ini OPD nya baru mulai ada di tahun 2017,untuk 2018 dari SNPT tetap melanjutkan programnya, untuk Kayong Utara mendapat 316 unit, dan untuk dana DAK yang di serahkan kepada pemerintah kabupaten untuk melaksanakan program PERKIM LH itu kurang lebih 200 unit, jadi total alokasi di Kayong Utara tahun 2018 adalah 516 unit" terang pria yang kerap di sapa tommy ini.

Lanjutnya lagi data-data yang di dapat tidak sertamerta di terima, namun akan menjalani beberapa proses ferivikasi dan vaktualisasi.

"Dari data data yang kita ambil, memang kita juga melakukan kegiatan pendataan keseluruha perumahan tidak layak huni, dan pendataan di tahun pertama ini kita mendapat kurang lebih hampir 4000 data RTLH yang harus mendapatkan pelayanan dengan segera, tetapi kita akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap data, untuk melakukan validasi terhadap keabsahan data, baik itu keabsahan secara administratif, dan keabsahan secara teknis," sambungnya.

Terkait dengan keabsahan data, pihaknya tidak hanya menggunakan by name by adres, namun juga berbasis spasial, sehingga untuk Sumber Daya Manusia di kabupaten Kayong utara menurutnya harus ada percepatan kemampuan personil untuk melakukan pendataan tersebut.

"Sedangkan untuk 161 unit di tahun 2017 merupakan perehapan rumah dalam kategori, ringan ,sedang ,dan berat, kalau untuk pembangunan baru kita harapkan di dapat pada tahun 2018 mendatang, tapi lagi-lagi kembali ke permasalahan pendataan rumah, "tungkasnya.

Ke depan ia beraharap adanya kerjasama antara pemdes dan pemkab terkait pendanaannya, "harapan kita memang harus ada kejasama, antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten, dimana skema program dan pembiayaan juga harus dilaksanakan secara bersama, baik dari dana ADD desa dan dari dana APBD kabupaten," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved