Diberitakan Lakukan Korupsi, Begini Penjelasan Kepsek SMKN 4 Pontianak
"Tapi media itu memberitakan seolah-olah dilakukan penarikan sebanyak dua kali," jelasnya
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Sekolah SMKN 4 Pontianak, Haryanto dituding telah melakukan tindak korupsi lebih dari Rp 4 miliar oleh satu diantara media online.
Media itu menyebut bahwa selain melakukan pemungutan uang komite sebesar Rp 85 ribu persiswa perbulan, pihak SMKN 4 Pontianak juga telah melakukan pemungutan sebesar Rp 1.050.000 kepada setiap murid baru.
(Baca: Askiman Optimis P2-Emas Jadi Solusi Penurunan Angka Kemiskinan Sintang )
Padahal, kata Haryanto, jumlah yang sebesar Rp 1.050.000 itu merupakan jumlah dari Rp 85 ribu tadi yang dilakukan penarikan oleh komite sekolah secara sekaligus kepada setiap murid baru untuk jangka waktu setahun.
Hal itu mengingat sejak Januari hingga Juni 2017 pihak sekolah tidak lagi menerima dana Bosda karena ada masa transisi dari yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Pemkot Pontianak ke Provinsi Kalimantan Barat.
(Baca: Terkait Peredaran Buku Sebut Yerusalem Ibukota Israel, Begini Penjelasan Kadisdik Kayong Utara )
"Tapi media itu memberitakan seolah-olah dilakukan penarikan sebanyak dua kali," jelasnya saat menggelar konferensi pers di SMKN 4 Pontianak, Jalan Komyos Sudarso, Pontianak, Rabu (13/12/2017).
Haryanto mengungkapkan, dana itu digunakan untuk melakukan pembayaran kepada sejumlah pihak yang telah memberikan pinjaman kepada sekolah untuk membayar gaji guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap selama 6 bulan masa transisi itu.
Haryanto juga mengatakan bahwa apa yang tertulis di media tersebut benar-benar tidak sesuai dengan fakta yang sebetulnya terjadi.
Papan nama sekolah yang terdapat di dalam foto pada berita tersebut pun, lanjutnya, bukan milik SMKN 4 Pontianak.
"Kami tidak tahu dia dapat data darimana, datang untuk wawancara ke sekolah saja tidak pernah, disitu tertulis nama penulisnya adalah RS," ujarnya.
Disamping itu, tak lama berselang setelah berita tersebut dimuat, Haryanto mengaku dihubungi seorang pria tak dikenal yang mengaku berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat dan Kejari.
"Dia meminta uang sebesar Rp 150 juta, katanya untuk menyelesaikan perkara yang diberitakan itu," jelasnya.
Ia menduga orang yang menulis berita dan meneleponnya itu saling mengenal satu sama lain.
Dalam penelusuran Tribunpontianak.co.id bahwa media online yang dimaksud dikelola oleh satu perusahaan dan tertulis puluhan nama karyawan yang berkecimpung di dalamnya, namun sama sekali tak disebutkan alamat perusahaan tersebut.