Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Ditinggal Para Pengacaranya, Agung Laksono Sedih

Agung mengatakan Novanto akan mendapatkan bantuan hukum dari Golkar bila para kuasa hukum Novanto tidak lagi mendampingi.

Editor: Agus Pujianto
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso yang juga Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan, di pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pengacara Oto Hasibuan dan Fredrich Yunadi mengaku tidak mendampingi lagi Setya Novanto dalam kasus Tindak Pidana Korupsi KTP Elektronik.

Keduanya mengaku mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Novanto karena tidak adanya kesepakatan.

Menanggapi kondisi tersebut Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono mengaku sedih.

Pasalnya Novanto seperti ditinggal dalam kasus yang dihadapinya.

"Iya saya juga sedih sampe ditinggal gitu ya," ujar Agung di DPP Golkar Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, (8 /12/2017).

Baca: Mundurnya 2 Pengacara Setya Novanto, Ini Analisa Pengamat Hukum Untan

Agung mengatakan Novanto akan mendapatkan bantuan hukum dari Golkar bila para kuasa hukum Novanto tidak lagi mendampingi.

Para pengurus Golkar menurut Agung tidak akan meninggalkan Novanto.

"Partai selalu memberikan lembaga bantuan hukum , timnya cukup banyak tadi sama pak Ridwan Bae bilang Kita engga menyia-nyiakan pak Novanto," katanya.

Agung berharap Novanto diberi kekuatan dalam menghadapi masalah hukum yang menjeratnya.

Novanto dapat tegar menjalani proses hukum tersebut.

" Semoga beliau tegar menghadapi persoalan-persoalan hukum ini, saya juga prihatin kalau ditinggal dua duanya (pengacara) ," pungkasnya. (Tribunnews/Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved