Mediasi Capai Kesepakatan Masalah Pencemaran Kandang Ayam di Binjai Hulu
Pencemaran lingkungan ini diakibatkan lokasi kandang ternak ayam potong yang berada tepat di tengah-tengah permukiman warga Desa Binjai Hulu
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Mediasi permasalahan pencemaran lingkungan akibat kandang ayam di Kantor Camat Binjai Hulu, Jumat (8/12/2017) pagi.
5.Jika bulan tidak ada perubahan maka diambil tindakan tegas.
Sementara itu, Kanit Reskrim Ipda M. Hutasoit mengajak mematuhi kesepakatan yang sudah kita sepakati.
"Pada intinya kami Polsek Binjai hulu tidak melarang warga untuk membuat usaha tetapi hendaknya peternak memperhatikan lingkungan sekitar," jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada warga untuk tidak main hakim sendiri yang nantinya bisa merugikan diri sendiri terjebak dengan kasus hukum.
"Jika ada permasalahan silahkan adukan berjenjang dimulai dari tingkat RT sehingga situasi yang aman dan kondusif di wilayah kita bisa terpelihara," pungkasnya.
Rekomendasi untuk Anda