Tragis! Dipaksa Minum Miras, Gadis Bawah Umur Ini Dicabuli Hingga 3 Kali Dalam Semalam
Bejatnya lagi, tersangka melakukan aksi cabul berulang kali kepada korban pada 24 November silam.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Dhita Mutiasari
"Dari keterangan korban, karena korban juga dalam pengaruh alkohol, maka korban juga tidak dapat melakukan perlawanan yang berarti," katanya.
"Seingat korban, tersangka melakukan pencabulan terhadapnya sebanyak tiga kali, dengan jeda waktu antara dua sampai tiga jam," sambung Nengah.
Pada jeda waktu tersebut, korban dipeluk erat oleh tersangka dengan maksud agar korban tidak melarikan diri, untuk pulang kerumahnya.
Pada pagi harinya, saat tersangka masih tertidur, korban langsung melarikan diri dari rumah tersangka menuju rumah korban sendiri.
Kemudian korban menceritakan kejadian tersebut kepada sang paman.
"Setelah menceritakan ke pamannya, paman korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Nanga Mahap. Barang bukti yang kita temukan, satu helai baju kaos warna biru, satu celana pendek warna hijau putih, dan satu helai celana dalam warna putih. Tersangka kini telah kita serahkan ke Mapolres," tukasnya.